Berita Jatim
Pengakuan Penganiaya Pengamen di Tulungagung hingga Tewas, Tinggalkan Korban Saat Masih Hidup
Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan MIM (23) alias Ambon, sebagai tersangka dalam kasus kematian Handoko (49), pengamen
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Toni saat itu sudah berusaha memidahkan keduanya namun gagal.
Kali ini Ambon menyerang Handoko, diawali dengan tendangan lurus ke arah wajah hingga terjengkang.
Setelah Handoko jatuh, Ambon masih meneruskan serangannya dengan pukulan bertubi-tubi ke arah kepala.
Terakhir Ambon membenturkan kepala Handoko ke pagar.
“Dia masih sadar, ngakunya pusing. Toni mau menolong tapi dia tidak mau,” kenang Ambon.
Saat itu Handoko mengaku pusing dan ingin tidur di lokasi itu.
Handoko mengira pusingnya itu karena efek minum minuman beralkohol.
Melihat Handoko tidur, Ambon bersama Toni meninggalkannya.
“Jadi waktu itu dia masih sadar, masih hidup di sana. Saya pergi, terus gak tahu kejadiannya seperti ini,” ucapnya.
Ambon lalu nebeng truk menuju Durenan Trenggalek dan ngamen di sana.
Dia melanjutkan perjalanan dengan nebeng truk lagi ke Ponorogo.
Sesampai di Ponorogo, pada Minggu (12/2/2023) pagi Ambon membaca media sosial tentang pengamen yang meninggal di lampu merah Jepun.
Melihat kabar itu pemuda bujangan ini kabur ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Polisi menangkapnya pada Selasa (14/2/2023) dini hari di Jalan Raya Solo-Sragen, Kabupaten Karanganyar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.