Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Berbeda Bila Bharada E Balik Jadi Polisi, Pengamat Bahas Potensi Bahayanya: Bisa-bisa Dikerjai

Richard Eliezer tampak masih memiliki keinginan bisa kembali menjadi polisi kembali, pengamat belakangan mulai membahas potensi bahayanya.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Kompas.com
Nasib Bharada E ternyata juga tak bisa kembali ke kepolisian karena potensi bahayanya besar 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib bakal berbeda bila Bharada E kembali menjadi polisi setelah putusan vonis Majelis Hakim pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Bharada E memang belum dipecat dari statusnya sebagai anggota kepolisian.

Meskipun setelah terkait dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer terus disorot akan kejujurannya.

Bharada E mendapat pujian setelah berani jujur dengan yang terjadi saat ia diminta jadi eksekutor pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada E bahkan berakhir jujur agar bisa lepas dari jerat hukum.

Pengamat intelijen Soleman B Ponto menyoroti posisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang kemungkinan kembali aktif bertugas sebagai anggota Polri.

Soleman menilai posisi Richard Eliezer riskan jika nantinya tetap dipertahankan menjadi polisi melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Bahkan menurutnya, ada bahaya yang mengintai jika Richard Eliezer kembali aktif berdinas sebagai polisi.

Pandangan yang berbeda dirasakan oleh Soleman terhadap keputusan Richard Eliezer masih ingin bertahan sebagai polisi.

"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi,"

Baca juga: Harapan Bharada E Nikahi Ling Ling Sang Kekasih Bisa Terwujud? Janji Richard Eliezer: Menunggu

Soleman juga menyarankan agar Richard tidak lagi memikirkan soal kembali menjadi polisi.

"Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada.

Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).

Soleman juga menyinggung potensi pihak-pihak yang tidak puas di antara keluarga atau rekan mantan atasan Richard, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terhadap vonis hakim.

Ekspresi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mendengar vonis dirinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).
Ekspresi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mendengar vonis dirinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu (15/2/2023). (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Ada potensi sangat berbahaya bagi nyawa Richard Eliezer jika suatu ketika kasusnya mengeksekusi Brigadir J akan tetap dikenang dalam sejarah.

Apalagi hakim memberikan vonis mati kepada Sambo dan 20 tahun penjara kepada Putri dalam kasus itu.

"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ucap Soleman.

Saat ini Richard yang masih tercatat sebagai polisi tinggal menjalani masa hukuman karena Kejaksaan Agung menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis itu.

Baca juga: Arti Maaf Ferdy Sambo ke Brigadir J yang Tersembunyi Versi Pakar, Pengacara Eliezer Siapkan Kejutan

Richard juga masih menunggu jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buat memutuskan kariernya sebagai polisi.

Sebelumnya, ibu Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, mengatakan sang anak berharap bisa melanjutkan karier di kepolisian.

"Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob,

sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa," kata Rynecke dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Rynecke mengatakan, Richard tetap bersemangat melanjutkan cita-citanya sebagai anggota Polri dan tidak pernah berpikir untuk berhenti menjadi polisi.

Baca juga: Ferdy Sambo Tak Bisa Berkilah? Wanita yang Nangis di Rumahnya Berambut Pendek, Eliezer Kuak Sosoknya

Sebab, kata dia, profesi Richard sebagai anggota Polri khususnya Brimob diraih setelah melalui perjuangan yang tidak mudah.

"Jadi dia tidak pernah ada kata kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, enggak, tetep dia bersemangat untuk melanjutkan cita citanya," ujar Rynecke.

Ia pun menilai pintu agar Richard dapat kembali bertugas sebagai polisi terbuka karena Richard 'hanya' dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dengan putusan satu tahun enam bulan ini kan sudah ada harapan bahwa icad masih tetap menjadi seorang anggota Brimob," kata Rynecke.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

 

Tampak harapan Bharada E untuk bisa menikahi sang kekasih, Ling Ling, bisa terwujud

Pasalnya Richard Eliezer kini divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Richard Eliezer pun menangis saat mendengar vonis tersebut dari majelis hakim.

Kini Bharada E bisa tepati janji pada Ling Ling tercinta.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Lega Vonis Bharada E Lebih Ringan dari Tuntutan Awal, Sesuai Harapan: Mukjizat

Ya, Richard Eliezer yang kini memiliki segudang penggemar memang dikabarkan sudah bertunangan.

Menilik kehidupan pribadinya, Richard Eliezer sempat menyatakan kesedihan ketika dirinya dituntut JPU 12 tahun penjara.

Saat mengetahui tuntutan yang diberikan JPU kepadanya, Bharada E sempat merasa sedih dan berkecil hati.

Ia mengungkapkan isi hatinya, terutama permintaan maafnya untuk sang tunangan.

Seperti yang diketahui, Bharada E sudah bertunangan dengan wanita bernama Ling Ling.

Pernikahan keduanya terpaksa ditunda lantaran Bharada E terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami."

"Saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatian," ucap Bharada E sambil menahan tangis.

Seperti dilansir dari Tribun Jakarta, dalam sidang yang digelar pada Rabu (25/1/2023).

Baca juga: 7 Versi Keterangan Bharada E Soal Penembakan Diungkit, Pembelaan Terakhir Ferdy Sambo Jelang Vonis

Bharada E kemudian tak memaksa Ling Ling untuk menunggunya sampai keluar dari tahanan.

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E saat menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.

"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," tambahnya.

Bahkan Bharada E mengaku ikhlas jika sang kekasih memilih laki-laki lain untuk menjadi pendamping hidupnya kelak.

"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya," ujarnya.

"Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tambahnya.

Di hadapan majelis hakim, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada wanita yang telah menjadi tunangannya tersebut.

Sebab, rencana pernikahannya terpaksa harus ditunda karena ia terjerat kasus hukum.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Bharada E lagi.

Baca juga: Mantan Bu Lurah di Bogor Miris Lihat Kondisi Anak Kuat Maruf: Sering, Tapi Ayah Harus Dibui 15 Tahun

Kini, setelah mendengar vonis satu tahun enam bulan tersebut, harapan Bharada E menikah akan kembali bersemi.

Janji Bharada E ke Ling Ling akan bisa ditepati, karena tak harus menunggu sampai keluar dari penjara bertahun-tahun lamanya.

Sebuah janji pun pernah dibuat antara Bharada E dan Ling Ling sebelum semua ini terjadi.

Dilansir dari Kompas TV, Ling Ling juga menyebut, mereka sudah saling mengikat janji tidak saling meninggalkan satu sama lain.

Sehingga apapun vonis dari Richard Eliezer, tidak akan bisa mengingkari janji yang dibuat.

Namun di lubuk hati yang terdalam, dia ingin Richard Eliezer dibebaskan dari hukuman.

Apalagi Richard Eliezer disebut hanya mengikuti perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo.

Dari pihak Ling Ling, sejak awal dirinya sudah ikhlas dan mengaku akan setia menunggu semua proses hukum yang diberikan majelis hakim untuk tunangannya tersebut.

Ling Ling sendiri mengaku belum memiliki rencana apa-apa.

Ia hanya ingin fokus terhadap proses sang kekasih.

"Belum kepikiran rencana selanjutnya apa, tapi fokus ke kasus ini," imbuhnya.

Meski diminta Bharada E untuk tidak menunggunya, Ling Ling mengurai jawaban menenangkan hati.

"Iya masih menunggu dan masih menemani," ucap Ling Ling.

"Dan tetap akan menunggu," tegasnya.

Berikut sederet fakta Ling Ling yang merindukan sosok Bharada E.
Ling Ling yang merindukan sosok Bharada E (YouTube)

Berita viral lainnya

 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved