Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Ribuan Warga Jember Telah Miliki KTP Digital, Didominasi ASN

Dispendukcapil) Jember mencatat baru 1,6 persen warga yang sudah memiliki KTP digital

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/MELIA LUTFHI HUSNIKA
Aplikasi IKD untuk mendaftar KTP digital bisa diunduh melalui smartphone. KTP digital ini dicanangkan untuk menggantikan e-KTP fisik 

7217 Warga Jember Pemilik KTP Digital Didominasi ASN

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember mencatat baru 1,6 persen warga yang sudah memiliki KTP digital.

Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan hingga 17 Februari 2023, baru sekitar 7.217 orang yang telah mendaftar dan memiliki KTP digital. Dari total 2,6 juta penduduk.

"Target kami di tahun 2023 ini, 25 persen warga Jember yang punya KTP elektronik, harus mempunyai Identitas kependudukan digital," ujarnya saat diwawancarai melalui saluran telepon, Sabtu (18/2/2023)

Wanita yang akrab disapa Santi ini mengungkapkan ribuan pemilik KTP digital tersebut.

Mereka adalah Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

"Masih kebanyakannya ASN, makanya kami setiap hari ke dinas-dinas. Dan setiap kami melakukan pelayanan, kami juga sosialisasi ke warga yang punya smatphone android, agar mendaftarkan identitas kependudukan," ungkapnya.

Baca juga: Ribuan Warga Kediri Sudah Miliki KTP Digital, Bakal Gantikan E-KTP, Begini Cara Buatnya

Menurutnya, ASN menjadi prioritas pertama agar segera dapat identitas kependudukan digital. Karena untuk pendaftaran tersebut tidak bisa dilakukan serentak.

Mengingat, jika semuanya didaftarkan server yang milik Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri tidak kuat.

"Kalau semuanya serentak mengajukan identitas kependudukan digital, pasti akan down server yang ada di Jakarta, berapa banyak orang Indonesia," kata Santi lagi.

"Makanya secara bertahap, kami berikan identitas kependudukan kepada masyarakat,"imbuhnya.

Santi menjelaskan IKD tersebut bukan hanya berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Bahkan, kata dia, sudah terintegrasi dengan dokumen yang sudah ada barcode.

"Seperti KK yang sudah berbarcode, akte yang sudah berbarkode, kemudian peduli lindunginya. Bahkan kalau pegawai negeri itu, ada NID nya juga disitu, dokumen-dokumen lain masuk ke situ nanti," jlentrehnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved