Ledakan Keras di Blitar
Tak Ingin Ledakan Dahsyat di Blitar Terulang, Labfor Polda Jatim Ingatkan Bahaya Meracik Petasan
Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuat ataupun meracik bahan petasan secara manual
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuat ataupun meracik bahan petasan secara manual untuk kepentingan apapun karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban.
Entah itu untuk kepentingan mencari hewan buruan, mencari ikan di perairan laut atau sungai, dengan bahan peledak yang lazim disebut bondet.
Apalagi hanya untuk kepentingan sekadar hiburan dalam memperingati momen perayaan tertentu, seperti petasan pada saat ngabuburit selama momen bulan puasa, atau peringatan keagamaan lainnya.
Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya insiden ledakan yang sangat mungkin terjadi di tengah proses peracikannya.
Oleh karena bahan petasan atau bondet walaupun termasuk kategori berdaya ledak rendah (low explosive), namun sangat sensitif terhadap getaran, gesekan (friksi), tekanan, sumber panas dan lain lain sehingga sangat mudah meledak dan menimbulkan korban jiwa.
Baca juga: Ledakan Keras di Blitar, Petugas Temukan Puntung Rokok dan Panci Tempat Bahan Petasan
Baca juga: SOSOK 1 Keluarga Tewas Imbas Ledakan Petasan di Blitar, Kondisi Mengenaskan, Warga Trauma: Bergetar
Seperti insiden ledakan hebat yang diduga berasal dari bahan pembuatan petasan di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jatim, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 22.30 WIB, hingga menyebabkan empat orang tewas, dan 25 rumah warga rusak.
"Penyalahgunaan bahan petasan ini memang perlu diantisipasi menjelang bulan puasa, agar insiden serupa di Blitar tidak terulang," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/2/2023).
Oleh karena itu, Kombes Pol Sodiq menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Kesatuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) di masing-masing polres, dan polresta kawasan Jatim, untuk mengedukasi dan mengimbau masyarakat.
Selain itu, masing-masing Polres dan Polresta dapat melakukan upaya hukum secara tegas seperti memberikan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang kedapatan secara sengaja menyimpan bahan peledak petasan skala besar, dan meraciknya untuk kepentingan komersil.
"Tentu masing-masing Polres dan Polresta bisa memanfaatkan fungsi reskrimnya untuk menindak tegas secara hukum pihak-pihak yang secara sengaja menyimpan dan memproduksi bahan peledak petasan tersebut," katanya.
Terkait penanganan insiden ledakan yang diduga berasal dari bahan petasan di Blitar tersebut.
Kombes Sodiq menambahkan, pihaknya telah mengerahkan dua tim khusus dengan total delapan orang penyidik untuk meneliti insiden tersebut.
Tim pertama, Tim Bahan Peledak (Handak) Bidang Labfor Polda Jatim sedang mengindentifikasi bahan kimia yang ditemukan di TKP.
Sedangkan Tim DNA Bidang Labfor Polda Jatim membantu tim DVI untuk identifikasi korban dari potongan tubuh yang ditemukan.
Tiga Anggota Sindikat Penjualan Bahan Petasan Diciduk Polda Jatim, Terkuak Kode 'Bubuk Ajaib' |
![]() |
---|
Peran DPO Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Blitar, Diduga Jadi Penyuruh dan Penyuplai Bahan Baku |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kasus Ledakan Petasan di Ponggok Blitar, Polisi Tetapkan 5 Tersangka, 1 DPO |
![]() |
---|
Masih Banyak Warga ke Lokasi Ledakan Bahan Petasan di Blitar, Uang Sumbangan Terkumpul Rp 104 Juta |
![]() |
---|
Hasil Penyidikan Ledakan di Blitar, Polisi Sebut Tidak Ada Bukti Mengarah ke Aktivitas Terorisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.