Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Buntut Panjang Pengedar Narkoba di Tana Toraja Ngaku Dibekingi Polisi, 'Kami Berani', Polri Bergerak

Viralnya video pengakuan pengedar narkoba di Tana Toraja berbuntut panjang. Ia mengaku memperoleh bekingan dari Polres setempat saat beraksi

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
via Prohaba.co
Viralnya video pengedar narkoba di Tana Toraja ngaku dibekingi polisi berbuntut panjang, Selasa (21/2/2023). 

Jika informasi itu benar, maka bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mesti secara langsung menindaklanjuti.

"Yang penting, cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya," lanjutnya.

Baca juga: 3 Orang Terduga Pengedar Miras di Pucunglor Tulungagung Ditangkap, Berawal dari Laporan Masyarakat

Sebagai informasi, penangkapan empat pengedar narkoba itu dilakukan pada Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 02.00 WITA, dikutip dari Tribun Toraja ( grup TribunJatim.com ).

Empat pengedar narkoba itu berinisial RP warga Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara; MB warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu; EL warga Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara; dan AG alias G, warga Karassik, Rantepao.

Sementara tersangka yang ditangkap pertama kali adalah RP di rumah pribadianya.

Penggeledahan pun dilakukan dan ditemukan barang bukti tiga sachet narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram, uang tunai, sendok sabu, pipet plastik dan beberapa barang lainnya.

Sedangkan, barang haram tersebut diperoleh dari MB dan dibeli oleh RP seharga Rp 7 juta dengan berat 5 gram.

Lantas tim BNNK Tana Toraja melakukan pengejaran terhadap MB.

Hanya saja MB berhasil lolos dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tiga hari berselang yaitu Senin (13/2/2023), tim BNNK Toraja justru menangkap tersangka lainnya yaitu EL dengan barang bukti berupa empat sachet sabu-sabu seberat 1,26 gram, korek api, sendok narkoba, pireks, sumbu pembakar, dan alat komunikasi.

EL mengaku bahwa sabu-sabu itu diperolehnya dari AG alias G.

Penggerebekan pun dilakukan di rumah AG dan berhasil ditangkap.

Baca juga: Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sita Puluhan Gram Sabu

Penggeledahan pun dilakukan oleh tim BNNK Tana Toraja dan ditemukan barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga narkoba golongan 1, jenis sabu-sabu seberat 43,55 gram.

Petugas juga menyita alat isap sabu, kaca pireks, plastik sachet kosong, dan uang tunai Rp 4.750.000 yang diduga hasil jual sabu-sabu.

AKBP Dewi Tonglo mengatakan peredaran narkoba yang masuk ke Toraja ini berasal dari dua jaringan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved