Berita Viral
Suami Siram Air Keras ke Wajah Istri karena Ogah Tambah Anak, Kesal Janji Tak Ditepati, Ending Miris
Seorang suami melakukan tindak kejahatan karena istrinya tak mau tambah anak. Wajah si istri rusak berat setelah disiram air keras dan dipukuli.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dia pikir tidak apa-apa memiliki satu anak.
Ia merasa lelah untuk melahirkan anak lagi.
Hal yang memicu Tu sangat kesal yakni nama anak.
Anak itu tidak membawa nama belakang Tu.
Kemudian saat membahas anak kedua, pasangan ini sering bertengkar.
Bahkan, Tu juga memukuli istrinya secara brutal.
Tidak tahan, Truong pun mengajukan cerai, tetapi sang suami tidak setuju.
Tidak ada jalan lain, sang istri harus menceraikan secara sepihak.
Jika dia tidak bisa mengajukan satu kali, dia akan mengajukan untuk kedua kalinya.
Ia begitu bertekad untuk menceraikan suami yang melakukan kekerasan ini.
Tanpa diduga, dalam gugatan kedua, Truong disiram air asam di wajahnya oleh suaminya untuk membalas dendam.
Saat ini, Truong pulih dengan sangat baik di rumah sakit.
Namun sangat sulit untuk mengembalikan wajahnya yang lama.
Baca juga: Istri Syok Suami Sering Check In di Hotel, Padahal Selalu Pulang Tepat Waktu, 3 Tahun Tertutup Rapat
Adapun Tu, dia hanya ditahan selama 10 hari dan didenda 400 yuan (sekira Rp 800 ribu).
suami
istri
Tiongkok
Truong
pernikahan
air keras
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
istri disiram air keras
suami siram istri dengan air keras
Apa Itu Tepuk Sakinah? Yel-yel Calon Pengantin Viral di Media Sosial, MUA: Bukan Sekadar Gerakan |
![]() |
---|
Curhat Briptu Rizka Sebelum Habisi Nyawa Brigadir Esco Suaminya, Bahas Nasib Anak: Terbaik Untukmu |
![]() |
---|
Joko Lega Bisa Pulang Kampung setelah Jalan Kaki Gendong Jasad Bayinya, Sempat Sedih Dimaki Mertua |
![]() |
---|
Pengakuan Dokter RSUP usai Viral Jasad Turis Dipulangkan Tanpa Jantung, Keluarga Sempat Hancur |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abdul Azis, Kades Cimanggis Gelar Khitanan Mewah, Dulu Viral Nunggak Pajak Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.