Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ayah Gelap Mata Setelah Tutupi Paha Putrinya, Tengah Malam Beraksi hingga Anak Hamil, Istri Tak Tahu

Seorang ayah di Rembang, Jawa Tengah menjadi gelap mata setelah melihat paha putrinya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
via WartaKota
ILUSTRASI Berita ayah rudapaksa anak kandung setelah tutupi paha si anak. Berujung hamil, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah di Rembang, Jawa Tengah menjadi gelap mata setelah melihat paha putrinya.

Si ayah beraksi tiap tengah malam hingga anaknya itu hamil.

Sang istri pun syok saat memeriksakan anaknya ke dokter karena telat menstruasi.

Bagaimana kronologinya?

Baru-baru ini, polisi menangkap pria berinisial MR, warga Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

MR tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil enam bulan.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terungkap karena korban sempat terlambat menstruasi.

Selain itu bentuk badannya mengalami perubahan.

Setelah diperiksa ke dokter, korban diketahui sudah hamil enam bulan.

Baca juga: Ibu Kaget Putrinya Lari dari Rumah Padahal Hujan, Nangis Setelah Ayah Masuk Kamar, Polisi Bertindak

Selanjutnya, korban bersama ibu kandungnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rembang.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat itulah kita lakukan penanganan dan kita gelarkan, cukup bukti dan kita lakukan penangkapan dan sampai saat ini kita lakukan penahanan," ucap Kasat Reskrim Polres Rembang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Dwi Utomo saat dikonfirmasi kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Gadis di Cianjur Pasrah Tiap Ayah Datang Bawa Golok, Terjadi Sejak 2018, 100 Kali Dipaksa Melayani

Peristiwa tersebut terjadi antara Maret hingga Oktober 2022 lalu di kamar rumah pribadinya, yang berada di Kecamatan Pancur.

Pria berusia 68 tahun tersebut mengaku telah beberapa kali memperkosa anak kandungnya yang berusia 16 tahun itu.

"Sampai tujuh kali, takut kemungkinan, iya (diancam)," ucap dia saat pengungkapan kasus yang digelar di Mapolres Rembang, pada Senin (20/2/2023) kemarin.

Dalam pengakuannya, peristiwa tersebut bermula saat ia melihat paha sang anak saat berada di rumah. 

"Waktu itu kelihatan pahanya, saya tutupin. Terus saya (terangsang)," kata dia.

Selama melakukan aksi bejatnya, pelaku mengaku tidak pernah kepergok oleh istrinya.

Sebab, peristiwa itu dilakukan pada tengah malam.

"Istri posisi tidur, kejadian malam hari kadang jam 11, kadang jam 12, kadang jam 1, dilakukan di dalam kamar rumah sendiri," ujar dia.

Baca juga: Warga di Padang Curiga Ayah Ajak Putri Masuk Toilet Masjid, Murka saat Pintu Dibuka, Sudah 2 Tahun

Selain tidak pernah kepergok istrinya, pelaku juga mengancam korban pada saat melancarkan aksi biadab tersebut.

"Saya takuti dan saya ancam, awas lho, ojo kondo-kondo (jangan bilang-bilang)," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling tinggi Rp 5 Miliar.

Baca juga: Warga Tasikmalaya Takut Tolong Balita yang Jarinya Dipotong Ibu, Ayah Pasrah Lihat Penyiksaan: Lapar

Sebelumnya, seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku pencabulan terhadap anak kandung itu berinisial AN.

Peristiwa ayah mencabuli anak kandungnya di Pelalawan itu terjadi pada Rabu (15/2/2023) pekan lalu.

Korban pencabulan oleh ayah kandung itu ternyata masih berusia 15 tahun.

Hingga anak perempuan berinisial AR itu trauma berat akibat perbuatan bejat ayahnya.

Korban mengadukan aksi cabul bapaknya kepada ibunya YA (38) dan akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Korban telah kita amankan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis kepada Tribunpekanbaru.com , Minggu (19/2/2023).

Aksi pencabulan itu terjadi pada Selasa (14/2/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat ini pelaku masih bermain handphone di ruang keluarga, sedangkan istrinya sudah tidur di kamar dan anak-anaknya juga tidur di kamar lainnya.

Baca juga: Murid SD di Surabaya Syok Intip Aksi Guru dari Balik Hasduk, 20 Siswa Diperdaya, Pelaku Bawa Ketimun

Tiba-tiba tersangka AN masuk ke kamar anaknya dan tidur bersama anak-anaknya, termasuk dengan korban AR.

Tak berapa lama, pelaku langsung memeluk korban yang merupakan putrinya sendiri.

Meski korban ketakutan, ia tetap menolak sambil menarik tangannya.

Korban anak langsung lari mendekati ibunya dan berusaha membangunkannya.

Alhasil ia menceritakan semua perbuatan cabul bapaknya sendiri sambil menangis.

"Saking takutnya korban lari keluar rumah, padahal cuaca saat itu hujan. Setelah dicari akhirnya ketemu dan dibawa ke rumah dalam kondisi lemas serta ketakutan," tambah Kapolsek Alwis.

Baca juga: Keluarga Curiga Lihat Siswi SMP Sering Telepon Diam-diam, Syok Baca Chat dari Kepsek: di Ruang Kerja

Keesokan harinya ibu korban melaporkan perbuatan biadab suaminya kepada putri kandungnya ke Mapolsek Pangkalan Kuras.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Setelah diselidiki pria berusia 41 tahun itu sedang bekerja di Pasar Lama Sorek Satu.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung meringkusnya dan digiring ke mapolsek.

"Ketika diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya. Sekarang sudah ditahan di sel untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Alwis.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sehelai baju pendek warna biru, sehelai celana panjang warna hitam dan sehelai celana jeans panjang warna biru muda.

Pelaku pencabulan itu dikenakan Pasal 82 ayar 2 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved