Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaji Sebenarnya Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Remaja, Berbanding Jauh dari Harta Capai Rp 56,1 M

Gaji sebenarnya pejabat pajak yang anaknya menjadi tersangka aniaya remaja putra pengurus GP Ansor Pusat akhirnya terungkap, ternyata beda jauh.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com, Kompas.com
Inilah gaji sebenarnya ayah anak yang jadi pelaku penganiaya putra pengurus GP Ansor yang viral di media sosial 

Pasal 2 ayat (1) PP mengatur, pemberian tukin untuk pegawai pajak dilakukan setiap bulan.

Tukin dibayarkan penuh atau 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 95 persen atau lebih dari target penerimaan pajak.

Kemudian, tunjangan dapat dibayarkan sebesar 90 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun jika penerimaan pajak mencapai 90 persen dari target yang ditentukan.

PNS Ditjen Pajak juga berhak menerima tukin sebesar 80 persen pada tahun berikutnya selama penerimaan pajak mencapai 80-90 persen dari target penerimaan pajak.

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? ini Bocoran dari Menkeu, Lihat Cara Daftar Sebelum Ikutan

Serta, tukin sebesar 70 persen turut pada tahun berikutnya selama satu tahun apabila penerimaan pajak mencapai 70-80 persen.

Adapun apabila penerimaan pajak kurang dari 70 persen, mereka masih berhak menerima tukin dengan besaran 50 persen.

Eselon I:

Peringkat jabatan 27: Rp 117.375.000

Peringkat jabatan 26: Rp 99.720.000

Peringkat jabatan 25: Rp 95.602.000

Peringkat jabatan 24: Rp 84.604.000.

Eselon II:

Peringkat jabatan 23: Rp 81.940.000

Peringkat jabatan 22: Rp 72.522.000

Peringkat jabatan 21: Rp 64.192.000

Peringkat jabatan 20: Rp 56.780.000.

Eselon III ke bawah:

Peringkat jabatan 19: Rp 46.478.000

Peringkat jabatan 18: Rp 28.914.875 - Rp 42.058.000

Peringkat jabatan 17: Rp 27.914.000 - Rp 37.219.875

Peringkat jabatan 16: Rp 21.567.900 - Rp 25.162.550

Peringkat jabatan 15: Rp 19.058.000 - Rp 25.411.600

Peringkat jabatan 14: Rp 21.586.600 - Rp 22.935.762

Peringkat jabatan 13: Rp 15.110.025 - Rp 17.268.600

Peringkat jabatan 12: Rp 11.306.487 - Rp 15.417.937

Peringkat jabatan 11: Rp 10.768.862 - Rp 14.684.812

Peringkat jabatan 10: Rp 10.256.950 - Rp 13.986.750

Peringkat jabatan 9: Rp 9.768.412 - Rp 13.320.562

Peringkat jabatan 8: Rp 8.457.500 - Rp 12.686.250

Peringkat jabatan 7: Rp 8.211.000 - Rp 12.316.500

Peringkat jabatan 6: Rp 7.673.375

Peringkat jabatan 5: Rp 7.171.875

Peringkat jabatan 4: Rp 5.361.800.

Sosok anak pejabat yang kini diberikan hukuman setimpal setelah menganiaya seorang pemuda, Sri Mulyani tak tinggal diam, (21/2/2023).
Sosok anak pejabat yang kini diberikan hukuman setimpal setelah menganiaya seorang pemuda, Sri Mulyani tak tinggal diam, (21/2/2023). (Instagram/@srimulyani)

Sementara itu, belakangan diketahui pula besaran harta yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo ke LHKPN.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Dari enam jenis harta yang dilaporkan, sejumlah 11 tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 51,9 miliar, tepatnya Rp 51.937.781.000.

Selanjutnya, Kabag Umum di unit kerja Ditjen Pajak ini juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.345.821.529.

Selain itu, Rafael juga melaporkan dua buah mobil senilai Rp 425 juta dan harta bergerak lain dengan total Rp 420 juta.

Pejabat Ditjen Pajak ini turut melaporkan harta kekayaan lain dengan besaran Rp 419.040.381.

Tak memiliki utang, harta kekayaan total orang tua dari pelaku dugaan aniaya ini mencapai Rp 56,1 miliar atau tepatnya 56.104.350.289.

Berita viral lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved