Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Oknum ASN Lapas di Binjai Pasca Cabuli Gadis Berujung Demo, Imbas Dibiarkan Kerja Tak Dihukum

Inilah nasib oknum ASN lapas di Binjai yang sedang ramai dibicarakan karena dibiarkan tetap kerja meski sudah jadi tersangka pencabulan gadis.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan oknum ASN tetapi masih tetap bekerj di Meran. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang oknum ASN yang bekerja di Lapas Klas II A Binjai, Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, dimana oknum ASN jadi sasaran demo mahasiswa.

Pasalnya, perilaku setelah merudapaksa dan oknum ASN cabuli gadis malah dibiarkan begitu saja.

Sejak tahun 2021, SS sebenarnya sudah diproses, dan di tahun 2022 oknum ASN tersebut sudah dilaporkan ke polisi.

Sayangnya, sampai tahun 2023, SS tak juga dipecat oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

Padahal, SS diduga merudapaksa seorang gadis.

Seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun-Medan.com, sampai saat ini SS masih bertugas dan dibiarkan bekerja seperti biasa di kantornya.

SS si oknum ASN dibiarkan bertugas bak orang yang tak pernah melakukan perbuatan keji.

Karena ada kesan pembiaran terhadap SS, puluhan mahasiswa kemudian menggeruduk tempat pelaku berdinas.

Mahasiswa mendatangi Lapas Klas II A Binjai.

Di sana, mahasiswa meminta SS agar diproses hukum.

Baca juga: Istri Kerja Nyapu Jalan, Suami Tega Rudapaksa Anak Kandung, Teman Juga Diajak, Foto Syur Diviralkan

"Pecat dan penjarakan pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Polsuspas. Untuk itu kami meminta penjelasan dari Kalapas," kata Oza, Koordinator Aksi, Rabu (22/2/2023).

Oza mengatakan, sudah sepantasnya Kanwil Kemenkumham Sumut memproses ASN cabul berinisial SS ini.

Sebab, perbuatan SS dapat mencoreng citra baik Kemenkumham Sumut yang akhir-akhir ini gencar membangun image positif di tengah masyarakat. 

"Kami juga mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polres Binjai," kata Oza.

Demo yang dilakukan oleh mahasiswa di Binjai
Demo yang dilakukan oleh mahasiswa di Binjai (Kompas.com)

Ia berharap, SS bisa ditangkap dan dipenjarakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami meminta Kapolres Binjai untuk menahan tersangka," teriak Oza.

Sementara itu, Kepala Lapas Klas II A Binjai, Teho Adrianus Purba mengatakan bahwa kasus ini merupakan masalah pribadi anak buahnya.

Hal itulah yang mendasarinya tetap membiarkan pegawainya itu bekerja.

Baca juga: Lebih dari 4 Siswa di Bone Rudapaksa Teman hingga Meninggal, Ortu Syok Periksa Tubuh, Tidak Normal

Theo berdalih, bahwa proses hukum terhadap SS masih berjalan.  

"Ini merupakan masalah pribadi, bukan dinas. Jadi tolong diperhatikan. Hanya saja yang bersangkutan bekerja di institusi ini," kata Theo. 

"Untuk itu mari sama sama kita kawal dan kita hormati proses tersebut," sambung Theo.

Ia mengakui, bahwa kasus rudapaksa yang diduga dilakukan SS terhadap gadis berinisial IN sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2021 lalu.

Baca juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di Sumenep, Dilakukan di Semak-semak

Kemudian, di tahun 2022, SS dilaporkan ke Polres Binjai ketika Lapas Klas II A Binjai masih dipimpin Sahata Marlen Situngkir.

Sejak dilaporkan, SS terkesan kebal hukum.

Baik polisi maupun Kemenkumham Sumut tak ada memberikan sanksi tegas terhadap SS.

Bahkan, SS sekarang ini melenggang bebas bak orang tak berdosa.

Di sisi lain, ada wanita yang mengalami trauma seumur hidup akibat ulah SS.

ILUSTRASI Berita wanita berbaju putih dirudapaksa pria baru kenal.
ILUSTRASI (via TribunBatam)

Perbuatan oknum ASN lain yang cukup mencoreng pernah juga terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.

Satreskrim Polres Trenggalek mengungkap kronologi lengkap pria ASN Tulungagung tewas berinisial S (50) di sebuah hotel di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (24/1/2023). 

S yang merupakan warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, bersama teman wanita yaitu MSR (39) yang juga warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung berangkat dari Kecamatan Besuki menuju Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil milik S.

Baca juga: Pria Berkeluarga Tewas di Kamar Hotel Trenggalek Bersama Teman Wanita, Keduanya ASN Tulungagung

Keduanya sampai di hotel di Trenggalek lebih kurang pukul 8.00 WIB.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi mengatakan baik S maupun MSR merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebuah OPD di Tulungagung.

"Saat di kamar tersebut lebih kurang 8.30 WIB korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur tapi dibangunkan tidak bangun," ucap Hanik, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: KPU Trenggalek Lantik 471 PPS Terpilih, Diwarnai Desa Kekurangan Pendaftar hingga Pengunduran Diri

Mengetahui hal tersebut, MSR meminta bantuan resepsionis lalu menghubungi Public Safety Center 119 (PSC 119).

"Begitu petugas medis datang, diupayakan bantuan rangsang jantung, dipompa ternyata sudah tidak ada denyut nadi," lanjutnya.

Korban lalu dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, di rumah sakit juga dilakukan pertolongan dengan rangsangan jantung namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

"Menurut keterangan (MSR), korban tidak meminum obat kuat. Di kamar hotel tersebut juga tidak kita temukan hal serupa," tambah Hanik.

Untuk penyebab utama kematian S, Hanik tidak bisa memastikan karena pihak keluarga tak bersedia untuk dilakukan autopsi.

"Visum dari rumah sakit juga belum kita terima, namun dipastikan tidak ada unsur penganiayaan di sekujur tubuh korban," pungkasnya.

Berita viral lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved