Tangis Lega Anne Ratna Mustika Resmi Cerai, Dedi Mulyadi Masih Tak Mau Pisah, Gagal Move On?
Anne Ratna Mustika menangis lega resmi cerai, Dedi Mulyadi justru masih tak mau pisah, gagal move on?
Penulis: Alga | Editor: Dwi Prastika
Anne Ratna Mustika mengaku, keputusan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim merupakan hal yang ia inginkan.
"Alhamdulillah ya tadi, teman-teman bisa saksikan langsung bahwa akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ucap Neng Anne.
Anne Ratna Mustika juga berharap keputusan ini menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak.
"Semoga Allah SWT ridho terhadap apa yang telah kami jalankan," harap Anne Ratna Mustika.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi resmi bercerai.
Keduanya telah menjalani 18 sidang gugatan cerai dalam kurun waktu enam bulan sejak September 2022 lalu
Setelah sidang putusan gugatan cerai, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengaku pihaknya siap untuk ajukan banding Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
"Ini kan baru tahap pertama, putusan pengadilan tingkat pertama yaitu pengadilan agama," ujarnya.
"Putusan ini kan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Masih ada upaya hukum lain yang dilakukan oleh tergugat," tambahnya.
"Kami tentunya, kuasa hukum Kang Dedi Mulyadi siap untuk melalukan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang berada di Bandung," ujarnya.
Baca juga: Sikap Guru Ngaji Ambu Anne Disentil Dedi Mulyadi, Bukannya Mendamaikan? Istri Disebut Terlalu Hormat
Dirinya menegaskan, sebagai penasehat hukum Dedi Mulyadi, pihaknya akan berusaha keras mempertahankan hubungan rumah tangga kliennya.
Ia bahkan menyampaikan bahwa Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi masih berstatus suami istri.
"Masih suami istri, kemudian dalam 14 hari ke depan, kami siap untuk melakukan banding," ujarnya.
"Setelah itu kami juga siap kalau misal dianggap tidak berpihak kepada kami, kemudian kasasi di Mahkamah Agung, jadi masih lama," paparnya.
"Talak sudah dijatuhkan, tapi belum memiliki kekuatan hukum tetap, karena upaya hukum lain masih ada," ujarnya.

Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta
Dedi Mulyadi
Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta
Neng Anne
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Dedi Mulyadi dan Neng Anne cerai
Dedi Mulyadi cerai
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Tangis Nunung Ingat Suami yang Merawatnya saat Sakit, Akui Berubah Mood: Kayak Bayi |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Daya Beli Wisatawan Turun, Agrowisata Belimbing di Tulungagung Bikin Inovasi Penjualan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.