Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nakalnya Mario Dikuak Bu Kantin, Anak Eks Pejabat Pajak Hobi Ngutang: Ditagih, Jawab Nggak Bawa Uang

Ibu kantin SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta bongkar tingkah Mario Dandy saat sekolah. Ternyata anak pejabat hobi ngutang.

Editor: Hefty Suud
YouTube - Tribunnews - Sripoku
Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan David disorot karena gaya hidup mewahnya di usia 20 tahun. Ternyata saat sekolah hobi ngutang. 

TRIBUNJATIM.COM - Mario Dandy anak mantan pejabat pajak yang aniaya David hingga koma, hingga kini jadi sorotan publik. 

Gayanya ditangkap terkait kasus penganiayaan yang ia lakukan pun bikin geram. 

Pasalnya, anak Rafael Alun Trisambodo tersebut terlihat tetap mengangkat dagu saat sudah berbaju oranye. 

Warganet alias netizen menilai sikap Mario Dandy yang kini menjadi tersangka penganiayaan David, sangat angkuh. 

Kenakalan Mario Dandy di masa lalu pun kini terbongkar. 

Ibu kantin SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta bongkar tingkah Mario Dandy saat sekolah. 

Informasi lengkap dan menarik laiinnya di Googlenews TribunJatim.com

Ketika masih duduk di bangku SMP, Mario Dandy ternyata suka asal ngambil jajanan di kantin dan tidak langsung bayar alias ngutang.

Karena kelakuannya itu, penjaga kantin sampai harus mengejar-ngejar Mario Dandy agar mau bayar.

Sumijah (55), penjaga kantin SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta, mempunyai kenangan tersendiri terhadap Mario Dandy Satriyo.

Selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut, Mario Dandy Satriyo dikenal dengan anak yang hiperaktif dan kerap menghabiskan waktu di kantin sekolah.

Sumijah mengatakan Mario Dandy Satriyo kerap utang di tempatnya.

"Dia itu anak hiperaktif selalu bawa bola suka main ke sana-sini.

Terus kalau jajan langsung ambil asal tapi nggak langsung bayar," kata orang yang merupakan warga Berbah, Kabupaten Sleman di tempat usahanya, Senin (27/2/2023).

Disampaikannya, Mario Dandy Satriyo kerap jajan seperti anak-anak kecil pada umumnya.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Abby Choi Dimutilasi Mantan Suami - Copet Nyamar Pakai Hijab Beraksi di Masjid

Baca juga: TERPOPULER JATIM: Majikan dan Pembantu Tewas Kebakaran di Surabaya - Video Rumah Ambruk di Ponorogo

"Kalau mas Dandy asal ambil. Kadang ambil bengbeng, ambil roti," ucap Sumijah.

Setelah mengambil jajan, ternyata tidak langsung dibayar oleh Mario Dandy Satriyo.

Hal itu pun menjadi kenangan yang membekas bagi Sumijah.

"(Kalau untuk pembayaran) saya harus ngejar-ngejar. Kalau dia bawa uang saya minta," imbuhnya.

"Iya lama (bayar utangnya). Kadang anaknya enggak keluar kelas.

Kalau ditagih, jawabnya aku enggak bawa uang. Waktu dia dianterin supirnya terus saya bilang lah gini lah gene koe ndue asisten (lah itu kamu punya asisten).

Terus dia bilang asisten saya nggak bawa uang " jelas Sumijah.

Sumijah (55), penjual jajanan atau salah satu ibu kantin di SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta sedang menyajikan dagangan di tempat usahanya, Senin (27/2/2023).
Sumijah (55), penjual jajanan atau salah satu ibu kantin di SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta sedang menyajikan dagangan di tempat usahanya, Senin (27/2/2023). (Istimewa/Tribunnewsmaker.com)

Dalam seminggu, rupaya Mario Dandy Satriyo menghabiskan uang di tempat usaha Sumijah sekitar Rp150 ribu.

Walau begitu, Sumijah menilai, kepribadian Mario Dandy Satriyo kepada rekan-rekannya dan Sumijah tidak sering marah-marah.

"Anaknya hiperaktif terus terang. Saya lihatnya seperti itu. (Sama temennya) biasa. K

adang sama temennya dia pilih-pilih," tutup dia.

Baca juga: Rafael Alun Bayar Pajak Rumah Mewah Cuma Rp 300 Ribu, Pantas Kekayaan Ayah Mario Dandy Rp 56,10 M?

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Kebiasaan Mario Dandy ngutang di kantin sekolah ini pun jadi sorotan. 

Pasalnya Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy diketahui memiliki harta kekayaan puluhan miliar rupiah.

Melihat penghasilannya, gaji pokok Rafael Alun Trisambodo sebagai PNS Pajak berkisar paling kecil Rp 3.044.300 dan paling besar Rp 5.901.200 sesuai dengan masa kerja golongan (MKG) yang diatur PP Nomor 15 Tahun 2019.

Penghasilan terbesar sebagai PNS justru berasal dari tunjangan kinerja yang merujuk pada PP Nomor 37 tahun 2015.

Jika merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian (Kabag), maka masuk dalam golongan Eselon III.

Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.

Baca juga: Sri Mulyani Copot Rafael Alun, GP Ansor Trenggalek Sebut Obati Luka Masyarakat: Usut Juga Rekening

Jumlah Pajak Bumi Bangunan (PBB) rumah mewah Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat pajak jadi sorotan.  Kekayaannya dalam laporan LHKPN di Desember 2021 capai Rp 56,10 miliar.
Jumlah Pajak Bumi Bangunan (PBB) rumah mewah Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat pajak jadi sorotan.  Kekayaannya dalam laporan LHKPN di Desember 2021 capai Rp 56,10 miliar. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Pacar Mario Dandy Akui Kecerobohannya Jadi Pemicu Penganiayaan ke David

Sosok AG (15) pacar Mario Dandy akui kecerobohannya menjadi pemicu aksi penganiayaan kepada David.

AG pacar Mario Dandy itu pun kecewa pada diri sendiri dan tak pernah membayangkan kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya bakal seheboh ini.

Sebagai kekasih Mario Dandy, AG kecewa karena tak bisa mencegah aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David, hingga mengalami koma di rumah sakit.

"Tidak pernah dibayangkan masalah ini bakal serame ini ya Allah," tulis AG dalam Instagram Storynya yang ditangkap dan dibagikan akun @Cianjurekspres dan @devina_jasmine_wijaya, Sabtu 25 Februari 2023.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Isi Obrolan Ibu Mario Temui Ayah David - Bocah di Jambi Dibunuh Ibu Kandung

Baca juga: Dokter Beber Kondisi Otak David Sebenarnya Pasca Dianiaya Mario, Potensi Cacat hingga Harapan Hidup

Ia mengaku karena kecerobohannya memicu penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

AG mengatakan, kedua pria itu sebagai sosok yang berharga dalam hidupnya.

"Kecewa sama diri sendiri karena kecerobohan saya 2 orang yang pernah berharga di hidup saya harus seperti ini," sambungnya.

Karenanya AG berharap masalah ini bisa cepat diselesaikan.

Ia ingin keadaan bisa kembali seperti semula lagi sebelum kejadian keji itu membuat David koma di rumah sakit.

"Semoga masalah ini cepat kelar dan semua akan kembali seperti dulu," ujar AG.

Ayah David, Jonathan Latumahina mengaku telah memiliki bukti keterlibatan AGS terkait kasus penganiayaan yang dialami DA atau David oleh Mario Dandy.
Ayah David, Jonathan Latumahina mengaku telah memiliki bukti keterlibatan AGS terkait kasus penganiayaan yang dialami DA atau David oleh Mario Dandy. (Twitter)

David yang merupakan mantan kekasih AG diketahui putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina namun kini AG menjadi kekasih Mario Dandy.

Mario Dandy Satriyo, kekasih AG, merupakan putra dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari para selebriti.

Tidak sedikit yang mengkritik hingga mengecam.

Mulai dari Bintang Emon hingga Hotman Paris.

Baca juga: AGH Tak Bisa Bohong? Bukti Keterlibatan Dalam Kasus Mario Dandy Dipegang Ayah David, Kejutan Baru

AG pun menyinggung para artis yang turut berkomentar dan menuduh mereka sepi job karena ikut campur masalahnya meski tak tahu duduk perkara sebenarnya.

"Ini artis-artis yang ngga tahu permasalahan sok ikut campur sama permasalahan kami.

Udah sepi job ya sampai segitunya ngikut ngurusin hidup orang," tulis AG.

Kronologi Penganiayaan David Versi AG

Sebelumnya AG membeberkan kronologi penganiayaan brutal yang dilakukan kekasihnya itu ke David (17).

Kronologi versi AG itu diungkapkannya melalui kuasa hukumnya Mangatta Toding Allo, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Mangatta menjelaskan awalnya Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak, menjemput pacarnya, AG, di sekolah sebelum menganiaya D.

Saat itu, AG memang berencana mengambil kartu pelajar di korban D.

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah.

Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar Mangatta Toding Allo.

"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," kata dia.

AG kemudian menghubungi D untuk mengambil kartu pelajar.

Baca juga: Kesaksian AGH Tolong David yang Dianiaya Mario, Ngaku Tak Tahu Rencana Jahat Pacar, Tidak Mengadu

 

Mario Andy tak menyesal setelah aniaya David? Sempat lakukan selebrasi.
Mario Andy tak menyesal setelah aniaya David? Sempat lakukan selebrasi. (Twitter /@rthurbraga via TribunJateng)

Sebelum mengambil kartu pelajar, kata Mangatta, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan.

Saat itu Mario sudah mendapat kabar dari saksi APA bahwa AG menerima perlakuan tidak menyenangkan dari D.

"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali.

Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.

Meskipun sudah diingatkan oleh AG, Mario tetap menganiaya D di dekat rumah teman korban di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurut Mangatta, AG terdiam mematung melihat pacarnya menganiaya D.

AG tak menyangka bahwa Mario akan menganiaya korban.

"Malah dia (AG) sempat nge-freeze, itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut," tutur Mangatta.

Setelah korban tak berdaya, kata Mangatta, AG menghampiri dan memegang kepala korban, disaksikan pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian.

Mangatta menepis isu miring yang menyebut AG saat itu berswafoto setelah korban dianiaya.

"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar.

AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta.

"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," tambah dia.

Adapun Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, teman Mario bernama Shane Lukas (19) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita tentang Mario Dandy lainnya

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved