Berita Surabaya
Restrukturisasi untuk Pemilu 2024, TPS di Jawa Timur Bakal Berkurang hingga 10 Ribu
Jumlah tempat pemungutan suara atau TPS pada Pemilu 2024 dipastikan berkurang seiring kebijakan restrukturisasi.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusron Naufal
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jumlah tempat pemungutan suara atau TPS pada Pemilu 2024 dipastikan berkurang seiring kebijakan restrukturisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dibanding 2019, untuk Pemilu mendatang di Jawa Timur, penyusutan diperkirakan mencapai 10.149 TPS.
Sebab, berkaca pada pemilu lima tahun lalu total TPS di Jawa Timur berjumlah 130.010 dengan jumlah pemilih 30.912.99 orang.
Untuk Pemilu 2024 mendatang mengacu data sementara KPU Jatim, jumlah TPS berkisar 119.861 dengan estimasi 31.810.467 jumlah pemilih.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim Nurul Amalia menjelaskan, meski demikian estimasi tersebut masih belum sepenuhnya final.
"Jika dibandingkan dengan TPS di pemilu 2019, jumlah TPS hari ini sudah jauh berkurang. Meskipun masih belum final, sampai nanti ditetapkan menjadi DPT pada tgl 21 Juni 2023," katanya kepada TribunJatim.com, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Partai Golkar Masuk Tiga Besar, Pengurus Pasuruan Sebut Motivasi untuk Menang Pemilu 2024
Penyelenggara Pemilu menyebutkan kebijakan restrukturisasi itu adalah upaya untuk efisiensi.
Menurut Nurul, proses itu masih terus dilakukan telaah hingga diputuskan final nantinya.
"Jumlah pemilih maksimal 300 pemilih per TPS sesuai PKPU 7 tahun 2022 dan PKPU 7 tahun 2023," ujarnya.
Nurul memastikan, setelah tahapan pencocokan dan penilitian atau Coklit bakal dilakukan pembahasan lanjutan dengan memperhatikan berbagai aspek.
Secara terpisah, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Jawa Timur turut mengomentari perihal restrukturisasi TPS ini.
Dari analisa yang dilakukan JPPR Jawa Timur, memang ada sejumlah daerah yang terjadi penyusutan TPS.
Di antaranya di Kabupaten Malang.
Semula terdapat 8.436 TPS dan setelah restrukturisasi menjadi 7.701 TPS.
Begitu pula di Kabupaten Sumenep, semula terdapat sejumlah 4.258 TPS dan menjadi 3.885 TPS.
Maulana Hasun Wakil Koordinator JPPR Jawa Timur mengatakan, terkait restrukturisasi itu ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Baca juga: Jawa Timur Punya Sejarah Penting, Partai Demokrat Jatim Panaskan Mesin Songsong Pemilu 2024
Misalnya, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda.
Di samping itu, jarak dan waktu tempuh menuju TPS juga perlu diperhatikan.
"Prinsipnya harus memudahkan Pemilih dalam menggunakan hak pilihnya," ucap Maulana Hasun, jelasnya.
Selain itu, yang juga patut diperhatikan adalah tidak menggabungkan kelurahan/desa atau sebutan lain.
Termasuk juga aspek geografis setempat.
Menurut Maulana, aspek itu mengacu pada Pasal 15 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Di sisi lain, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan sisi lain yang belum banyak diketahui oleh publik.
Sebab itu, dinilai penting KPU Jawa Timur memberikan penjelasan kepada masyarakat seputar isu-isu dan masalah dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Baca juga: Cara PDI Perjuangan Incar Suara Milenial di Pemilu 2024: Kami akan Kejar Sesuai Target
Serta apa yang telah dilakukan KPU Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota, dengan tujuan agar daftar Pemilih lebih baik kualitasnya dibandingkan pemilu sebelumnya.
Lebih jauh, Maulana mengungkapkan JPPR Jawa Timur juga berharap masyarakat harus berperan aktif selama proses penyusunan daftar Pemilih.
Misalnya mengecek apakah sudah masuk dalam DPT Pemilu/Pemilihan sebelumnya memberikan data yang benar kepada Pantarlih, melaporkan jika belum didatangi oleh Petugas Coklit.
Menurutnya, JPPR juga sudah membuka pengaduan data Pemilih selama tahapan Coklit.
"Tujuannya, agar data Pemilih di Jawa Timur akurat, hal ini mengingat persyaratan bagi Pemilih untuk dapat menggunakan hak pilih adalah terdaftar dalam daftar Pemilih," ungkapnya.
Berita Surabaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
tempat pemungutan suara
TPS
Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum
KPU
Jawa Timur
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.