Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KK Barcode

Cara Mengganti KK Lama ke KK Barcode, Bisa Cetak Sendiri Pakai HP, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Inilah cara mengganti KK lama ke KK barcode, Keluarga model baru dengan Kode QR atau barcode di pojok kanan bawah. Bisa cetak pakai ponsel.

|
Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Ilustrasi cara cetak KK barcode pakai Hp. Kartu Keluarga model baru dengan Kode QR atau barcode di pojok kanan bawah.  

Berikut cara cetak Kartu Keluarga baru dengan kode QR, dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id:

Ilustrasi KK yang ada barcodenya. Berikut fungsi dan cara cetak KK lama dengan Kartu Keluarga model baru ini.
Ilustrasi KK yang ada barcodenya. Berikut fungsi dan cara cetak KK lama dengan Kartu Keluarga model baru ini. (Istimewa/Tribunnews)
  1. Mengajukan permohonan cetak KK online dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat.
  2. Bisa juga dilakukan secara daring atau aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah di ponsel pintar atau hp. Warga Surabaya bisa mengunjungi LINK INI lalu pilih menu pendaftaran penduduk - cetak ulang KK.
  3. Jangan lupa untuk mencantumkan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi agar petugas Dukcapil bisa mengirimkan soft file KK untuk dicetak Kartu Keluarga online mandiri.
  4. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses cetak KK sendiri.
  1. Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.
  2. Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.
  3. Selain itu akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.
  4. Jangan lupa untuk mengecek kembali data cetak KK online yang dikirim oleh Dukcapil tersebut agar tidak ada kesalahan.
  5. Jika ada kesalahan, segera hubungi kantor Dukcapil setempat atau melalui situs resmi Dukcapil.
  6. Jika seluruh data KK yang dikirimkan sudah benar, maka langsung bisa di cetak KK online secara mandiri.
  7. Simpan soft file KK tersebut yang berbentuk PDF dengan aman, agar jika dibutuhkan bisa digunakan lagi untuk cetak Kartu Keluarga online.

Berita Jatim dan Berita Seleb lainnya

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved