Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Kursi di Jalan Besar Ijen Malang Tak Dicopot, Ketua Komisi C Ungkap Upaya Lain Cegah Tindak Asusila

Kursi-kursi di Jalan Besar Ijen Malang tidak jadi dicopot, Ketua Komisi C ungkap upaya lain untuk mencegah tindakan asusila.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Fasilitas umum berupa kursi yang berada di pinggir Jalan Ijen, Kota Malang, 2022. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tidak akan ada pencopotan maupun perubahan terhadap keberadaan kursi-kursi yang ada di Jalan Besar Ijen, Malang, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DRPD Kota Malang, Fathol Arifin setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Senin (6/3/2023).

“Yang berkaitan dengan kursi di Jalan Besar Ijen, kami bersepakat tidak akan dilepas, karena akan menjadi perbuatan sia-sia. Kursi-kursi itu bagian dari pada memberikan fungsi kepada masyarakat,” ujar Fathol Arifin.

Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya potensi tindakan asusila di kursi-kursi tersebut, Komisi C DPRD Kota Malang mengusulkan perlunya fasilitas penerangan di kawasan jalan tersebut.

Komisi C DPRD Kota Malang dijadwalkan akan bertemu dengan Dinas PUPRPKP Kota Malang pekan depan untuk membahas kemungkinan memasang penerangan jalan tersebut.

“Dengan adanya penerangan itu, insyaallah masyarakat yang sering asusila teratasi. Jadi kursi tetap utuh, tidak ada pelepasan dan pergantian. Saya akan tolak nanti kalau mau ganti model. Dicopot saja tidak,” ungkapnya.

Upaya pengawasan dari petugas juga dibahas dalam rapat dengar pendapat tersebut. Dewan menyarankan agar ada petugas yang rutin beroperasi di kawasan itu. Bahkan Fathol mengatakan petugas yang bertugas bisa siaga 24 jam.

“Nanti juga perlu ada insentif lebih kepada mereka yang bekerja lembur,” paparnya.

Menurut Fathol, selama ini tindakan asusila di kawasan Jalan Besar Ijen karena kondisinya remang-remang.

Jika ada cahaya yang menerangi, Fathol meyakini akan membuat warga jera ketika ingin bermesraan di depan publik.

Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, pemasangan penerangan tidak menjamin tindakan asusila bisa diatasi.

Ia mengaku pernah mendapatkan laporan sebanyak tiga kali tentang tindakan asusila yang terjadi di kursi Jalan Besar Ijen saat siang hari.

“Makannya kejadiannya itu bukan hanya malam, siang pun saya dapat tiga kali laporan. Siang bolong pun melakukan itu. Apa kurang penerangan, memang kesadaran, ini namanya moral, satu jera tapi ganti orang lain,” ujar Sutiaji.

Menurut Sutiaji, masing-masing pihak di Kota Malang harus bisa saling menguatkan. Persoalan sosial seperti yang terjadi di kursi Jalan Besar Ijen sering terjadi di kota urban.

Meskipun diakui Sutiaji, sudah berulang kali diingatkan, nyatanya masih banyak juga yang melakukan tindakan asusila di tempat umum.

Baca juga: Dewan Desak DLH Malang Ambil Keputusan Soal Kursi Taman Jalan Besar Ijen: Masa Tidak Ada Progresnya

“Sudah berkali-kali kami menyampaikan, kejadiannya tidak hanya malam, siang pun dilakukan. Ini perlu kita awasi bersama. Upaya meminimalisir pergaulan bebas bisa dilakukan dengan pendekatan sosiokultural dan agama,” ujarnya.

Pemerintah Kota Malang masih mencari pola mekanisme pencegahan potensi tindak asusila di kursi-kursi Jalan Besar Ijen.

Sutiaji menegaskan, kursi-kursi yang ada saat ini tidak akan dihilangkan.

“Tidak mungkin dihilangkan begitu saja karena banyak orang yang memanfaatkan. Saya masih mencari pola agar tidak seperti ini, mungkin bentuk kursinya seperti di Kayutangan zona tiga. Ini masih kami cari polanya,” paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, pihaknya berupaya mengakomodir harapan semua pihak terkait keberadaan kursi di Jalan Besar Ijen.

Saat ini, DLH bersama instansi lain di Pemkot Malang tengah melaksanakan kajian terhadap peristiwa yang belakangan terjadi di Jalan Besar Ijen.

“Di dalam hasil kajian nanti, menentukan kursi di Jalan Besar Ijen masih difungsikan dan tidak terkesan buang-buang anggaran. Kami masih melakukan kajian bersama. Tidak berangkat dari DLH, kajian juga dilakukan perangkat lainnya. Tidak akan pernah ada sebetulnya upaya untuk tidak menggunakan kursi yang ada di Jalan Besar Ijen,” tegasnya.

DLH mengupayakan ada efek jera terhadap warga yang melakukan tindak asusila di kursi Jalan Besar Ijen.

Rahman mengatakan, dirinya ingin ada petugas dari DLH yang memiliki tugas melakukan operasi di kawasan tersebut, meski jumlahnya sedikit. Hanya saja kewenangan seperti itu menurutnya ada di Satpol PP.

“Kami berupaya ke arah efek jera, sehingga ke depan, perilaku seperti itu harapannya bisa berubah. Artinya dengan memberi tahu bahwa kursi itu tidak digunakan untuk asusila. Satpol PP yang lebih kompeten. Kami juga tetap sinergitas meski kami juga ingin punya tim mobiling walau jumlahnya terbatas,” harapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved