Berita Kota Malang
Dewan Desak DLH Malang Ambil Keputusan Soal Kursi Taman Jalan Besar Ijen: Masa Tidak Ada Progresnya
Dewan mendesak DLH Malang segera mengambil keputusan soal kursi taman di Jalan Besar Ijen: Masa tidak ada progresnya.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengambil keputusan terkait keberadaan kursi di trotoar Jalan Besar Ijen Malang, Senin (27/2/2023).
Saat ini, kursi-kursi yang berjajar di sana telah disegel oleh DLH.
Penyegelan itu dilakukan karena banyak terjadi tindak asusila di sejumlah kursi.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala menghendaki agar DLH segera menyelesaikan analisisnya terkait keberadaan kursi-kursi tersebut. Jika tidak segera diambil keputusan, keberadaan kursi yang disegel tersebut kurang indah dipandang.
"Saya sudah mendesak DLH untuk segera menyelesaikan analisisnya, masa tidak ada progresnya. Kan, harus ada progresnya, titik mana yang perlu ada perlakuan khusus misalnya," ujarnya, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, kursi taman itu disediakan untuk masyarakat. Bisa untuk beristirahat sejenak hingga menikmati suasana sejuk di Kota Malang. Jika tetap disegel, masyarakat akan dirugikan.
"Kalau memang sudah saatnya dibuka, ya dibuka saja. Kalau tak segera ditindaklanjuti kan masyarakat yang dirugikan. Itu kan fasilitas untuk masyarakat," kata dia.
Nurmala juga telah memberikan rekomendasi sebagai bahan kajian terkait masa depan kursi taman itu. Mulai kursi single seat, penambahan penerangan lampu hingga memperketat pengawasan.
"Itu bagian dari kajiannya, rencananya kan akan ada kursi-kursi yang bundar bundar gitu, single seat. Silakan kalau itu memang yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Politisi Golkar tersebut berpendapat, setiap keputusan pasti ada perspektifnya masing masing.
Baca juga: Buntut Video Viral Muda-mudi Bermesraan, Kursi di Jalan Ijen Malang Dipertimbangkan Dihilangkan
Menurutnya harus ada peningkatan pengawasan di kawasan sekitar. Ia juga menyarankan perlunya penambahan penerangan yang cukup.
“Selama ini kan remang-remang. Kemudian kalau diganti tentu perlu anggaran lagi," imbuhnya.
Dia berharap DLH Kota Malang bisa segera menyelesaikan kajiannya untuk menindaklanjuti masa depan kursi taman tersebut. Dengan demikian, masyarakat tidak dirugikan dengan penggunaan anggaran untuk kebijakan yang tidak jelas kepastiannya.
DPRD Kota Malang
Jalan Besar Ijen
Rahman Nurmala
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.