Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SPT Tahunan 2023

4 Solusi 'Lupa Nomor EFIN', Dipakai Lapor SPT Tahunan 2023 Secara Online, Terakhir 31 Maret!

Ada empat cara mendapatkan kode EFIN secara online jika lupa saat hendak melakukan pelaporan SPT Tahunan atau SPT Tahunan 2023.

Editor: Hefty Suud
Instagram @pajakjatim1
Ilustrasi lapor SPT Tahunan dan cara mudah mendapatkan nomor EFIN jika lupa. Pelaporan SPT Tahunan tahun ini berakhir 31 Maret 2023.  

- Foto identitas berupa KTP bagi WNI dan KITAP/KITAS bagi WNA

- Foto kartu NPWP atau Surat keterangan Terdaftar (SKT)

- Swafoto wajib pajak dengan memegang KTP dan kartu NPWP

Petugas nantinya akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang dikirimkan oleh wajib pajak dengan database DJP.

Jika data sudah sesuai, petugas akan mengirim pemberitahuan kode EFIN dalam bentuk PDF melalui e-mail.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER Konsultan Pajak Rafael Alun Kabur - Pesta Nikah Mewah Tapi Tak Ada Tamu yang Datang

Baca juga: TERPOPULER SELEB Angga Wijaya Skakmat Sindiran Dewi Perssik - Ular Jelmaan Jin Masuk Rumah Ria Ricis

4. Call center Kring Pajak

Cara mendapatkan kode EFIN kembali yang terakhir adalah lewat layanan call center.

Wajib pajak bisa mendapatkan kembali kode EFIN dengan menghubungi call center Kring Pajak di nomor 1500200.

Nantinya, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi data diri dan menyebutkan nomor NPWP.

Jika data diri sudah sesuai dengan data yang tesimpan di DJP, maka petugas akan memberikan kode EFIN Anda.

Itulah cara mendapatkan kode EFIN secara online. Semoga membantu.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Jatim dan Berita Viral lainny

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved