SPT Tahunan 2023
4 Solusi 'Lupa Nomor EFIN', Dipakai Lapor SPT Tahunan 2023 Secara Online, Terakhir 31 Maret!
Ada empat cara mendapatkan kode EFIN secara online jika lupa saat hendak melakukan pelaporan SPT Tahunan atau SPT Tahunan 2023.
Format nama akun media sosial pajak umumnya sudah seragam, guna memudahkan wajib pajak menemukan akun media sosial resmi KPP tempat mendaftar.
Contoh saja akun Instagram @pajaksbygubeng.
Di akun Instagram tersebut, sudah ada konten yang tersimpan di fitur "sorot" (highlight) tentang langkah-langkah bagaimana cara mendapatkan kode EFIN jika lupa.
Baca juga: Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Belum Validasi Bisa Lapor SPT 2023? Ini Kata Ditjen Pajak Kemenkeu
Baca juga: Arti Kata SPT Tahunan, Dilengkapi Cara Lapor SPT Online 2023 dan Solusi Lupa Nomor EFIN
2. Melalui chat pajak atau akun Twitter
Wajib pajak juga bisa mengunjungi laman situs pajak.go.id.
Pada halaman sebelah kanan bawah website akan muncul logo “Chat Pajak”.
Klik logo tersebut dan tulis keluhan bahwa Anda lupa kode EFIN untuk melapor SPT online.

Petugas resmi pajak nantinya akan melayani Anda melalui fitur chat tersebut.
Selain itu cara lainnya adalah denga mention atau mengirim Direct Message (DM) pada Twitter @kring_pajak.
Admin @kring_pajak akan memberikan instruksi selanjutnya untuk mendapatkan kembali kode EFIN Anda.
3. Mengirim e-mail resmi ke KPP wajib pajak!
Selain dua cara di atas, wajib pajak dapat mengajukan permohonan layanan lupa EFIN pada e-mail KPP wajib pajak.
Untuk mengajukan permohonan ini, terdapat beberapa dokumen yang perlu disertakan seperti:
Baca juga: TERPOPULER JATIM Drama Penyelamatan 71 Orang di Delta Sungai Brantas - Kasus Leptospirosis Meningkat
- Scan formulir permohonan layanan lupa EFIN yang bisa diunduh lewat tautan berikut ini
- Pastikan nomor telepon dan e-mail yang ditulis di formulir masih aktif
SPT Tahunan
lupa nomor EFIN
cara mendapatkan EFIN
SPT Tahunan 2023
solusi lupa EFIN
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Cara Menggunakan Aplikasi M-Pajak untuk yang Lupa EFIN, Pastikan Punya Pulsa dan Terkoneksi Internet |
![]() |
---|
Hati-Hati! Telat Lapor SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi Didenda Rp 100 Ribu, Hindari Sebelum 31 Maret |
![]() |
---|
Semakin Dekat dengan Batas Waktu, Simak Cara Lapor SPT Tahunan WP Pribadi Online, Wajib Punya EFIN |
![]() |
---|
Jangan Keliru! Kenali Bedanya E-Filing dan E-Form untuk Lapor SPT Tahunan yang Sering Dianggap Sama |
![]() |
---|
Jangan Sampai Keliru, Ini Tandanya Jika Kamu Sudah Berhasil Lapor SPT Tahunan yang Patut Diketahui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.