Berita Kota Malang
Razia Parkir Liar di Malang, Petugas Angkut Kendaraan Pelat Merah, Ini Sanksi untuk Pelanggar
Gelar razia parkir liar di Malang, petugas angkut kendaraan pelat merah, ini sanksi yang diterima para pelanggar.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI/Polri dan Satpol PP menggelar penertiban parkir liar di Jalan Majapahit Malang, Rabu (8/3/2023).
Dalam penertiban tersebut, petugas menindak sebuah sepeda motor berpelat merah.
Sepeda motor tersebut langsung diangkut ke bak truk milik Dinas Perhubungan Kota Malang.
Sepeda motor berpelat merah itu dibawa ke Kantor Dishub Kota Malang bersama dengan kendaraan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyatakan, operasi gabungan yang dilakukan tidak memandang bulu terhadap pelanggar. Siapapun yang melanggar, ditertibkan dan ditindak.
"Ini memang menjadi perhatian, seharusnya siapapun orangnya, terutama ASN, harusnya menjadi contoh di dalam berlalu lintas. Di antaranya termasuk penempatan parkir. Berlalu lintas itu, salah satunya adalah parkir. Kami juga tidak pandang bulu, kalau melanggar ya berikan edukasi. Namun kami berharap ini jadi perhatian bagi semuanya, tidak hanya bagi yang terjerat," ujar Widjaja Saleh Putra, Rabu (8/3/2023).
Sanksi yang diberikan terhadap pelanggar pengguna sepeda motor berpelat merah tidak berbeda dengan pelanggar lainnya.
Pelanggar akan diberikan imbauan dan edukasi mengenai tertib berlalu lintas. Mereka juga akan membuat surat pernyataan bermeterai 1000.
"Ya ada pelat merah, sanksinya sama. Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Sanksi psikologis juga diterima dan diberikan edukasi," tegasnya.
Petugas menindak tujuh kendaraan roda dua dan delapan kendaraan roda empat selama operasi berlangsung sejak pagi hingga siang hari.
Petugas gabungan juga memperluas operasi hingga ke kawasan Jalan Veteran. Di lokasi ini, Widjaja menyatakan banyak pelanggar yang didapat.
"Yang terbanyak ada pada Jalan Veteran. Operasi ini kami lakukan secara berkala ke depannya," terangnya.
Widjaja menegaskan, operasi gabungan yang dilakukan ini tidak ada kaitannya dengan kebijakan rekayasa lalu lintas kawasan Klojen.
Ia mengatakan, operasi ini murni untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas, salah satunya adalah tertib parkir.
"Dari pada tidak melakukan operasi sama sekali. Operasi ini tidak ada hubungan langsung dengan masa uji coba rekayasa lalu lintas," ujarnya.
Baca juga: Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Klojen Malang Diklaim Berhasil, Lampu Hijau Diterapkan Permanen
penertiban parkir liar
Jalan Majapahit
Malang
Widjaja Saleh Putra
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.