Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Razia Parkir Liar di Malang, Petugas Angkut Kendaraan Pelat Merah, Ini Sanksi untuk Pelanggar

Gelar razia parkir liar di Malang, petugas angkut kendaraan pelat merah, ini sanksi yang diterima para pelanggar.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI/Polri dan Satpol PP menggelar penertiban parkir liar di Jalan Majapahit Malang, Rabu (8/3/2023). 

Rio, karyawan di sebuah kafe kawasan Jalan Basuki Rahmat mengatakan, dua sepeda motor yang parkir di trotoar diangkut oleh petugas. Salah satunya adalah sepeda motor miliknya.

Ia menyadari kesalahan dan mengatakan penindakan yang dilakukan adalah konsekuensi yang harus ia terima.

"Ya itu konsekuensi dari pelanggaran parkir," ujarnya. 

Rio juga menjelaskan, dirinya terpaksa parkir di trotoar karena lahan parkir yang ada di depan tempatnya bekerja telah dipakai oleh mobil milik karyawan yang berkantor di Jalan Basuki Rahmat. Ada dua mobil yang memakan habis tempat parkir di depan kafe.

"Biasanya saya parkir di depan ini, disalahgunakan oleh orang, sehingga tempat parkir di depan kafe tidak ada. Ke depan akan kami coba tertibkan agar tidak terjadi lagi seperti ini," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved