SPT Tahunan 2023
Ini Solusi Kurang Bayar atau Lebih Bayar saat Lapor SPT Tahunan, Jangan Lupa Terakhir 31 Maret 2023!
Jangan lupa jika batas waktu pelaporan SPT tahun pajak 2022 yakni sampai 31 Maret 2023. Begini solusi kurang bayar atau lebih bayar saat lapor SPT.
Kekurangan bayar ini bisa kamu lakukan dengan membuat kode billing dan membayar kekurangannya.
Mengutip laman Direktorat Jenderal Pajak, berikut ini tata cara yang bisa kamu lakukan.
1. Buat kode billing
- Login situs www.pajak.go.id (Isi NPWP, kata sandi, dan kode keamanan)
- Klik icon "Bayar" pada halaman utama DJP Online, lalu klik e-billing untuk membuat kode billing

- Isikan jenis pajak, jenis setoran, masa pajak, tahun pajak, jumlah setor, dan uraian, lalu klik "Buat Kode Billing"
- Cek data dalam preview, lalu klik "Cetak"
2. Bayar
- Gunakan kode ID billing yang sudah tercetak dan lakukan pembayaran pajak dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
- Pembayaran dilakukan melalui kanal teller bank, ATM, mobile banking, atau EDC
- Masukkan NTPN dari Bukti Penerimaan Negara (BPN) ke e-filing
- Jika memerlukan bantuan, hubungi www.pajak.go.id atau telepon Kring Pajak 1500200.
Solusi Jika SPT Lebih Bayar
Jika SPT kamu berstatus lebih bayar, artinya ada kelebihan pembayaran pajak yang berhak kamu terima kembali.
Syaratnya, kamu harus mengirim dokumen yang dipersyaratkan dan diunggah dalam format PDF.
solusi kurang bayar atau lebih bayar
SPT Tahunan
lapor SPT Tahunan
SPT
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
status kurang bayar atau lebih bayar pada SPT
pajak penghasilan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Cara Menggunakan Aplikasi M-Pajak untuk yang Lupa EFIN, Pastikan Punya Pulsa dan Terkoneksi Internet |
![]() |
---|
Hati-Hati! Telat Lapor SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi Didenda Rp 100 Ribu, Hindari Sebelum 31 Maret |
![]() |
---|
Semakin Dekat dengan Batas Waktu, Simak Cara Lapor SPT Tahunan WP Pribadi Online, Wajib Punya EFIN |
![]() |
---|
Jangan Keliru! Kenali Bedanya E-Filing dan E-Form untuk Lapor SPT Tahunan yang Sering Dianggap Sama |
![]() |
---|
Jangan Sampai Keliru, Ini Tandanya Jika Kamu Sudah Berhasil Lapor SPT Tahunan yang Patut Diketahui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.