Berita Jatim
Perkembangan Kasus Robot Trading, Polisi Usut Aset Milik Wahyu Kenzo, Petugas Keamanan Ungkap Fakta
Satreskrim Polresta Malang Kota bakal terlusuri semua aset milik tersangka Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota bakal terlusuri semua aset milik tersangka Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, yang diduga menipu 25 ribu orang member investasi Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG), hingga merugi sekitar sembilan miliar rupiah.
Termasuk, menelusuri perusahaan yang dikelola oleh tersangka untuk menjalankan praktik penipuannya itu, yang berinisial PT PBB, yang berkantor di dua tempat.
Yakni, di Jalan Tomang Raya No. 47G, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta, dan Jalan Manunggal Kebonsari No.2B, Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Surabaya, Jatim.
Dikutip TribunJatin dari situs resmi PT PBB, Jumat (10/3/2023), perusahaan tersebut, merupakan perusahaan penjualan langsung (direct selling) berfokus pada pengembangan produk kecantikan dan kesehatan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hernanto mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa perizinan dari perusahaan PT PBB yang diduga dikelola oleh tersangka untuk menjalankan investasi robot trading tersebut.
Guna memastikan keabsahan dan kesesuaian aktivitas industri yang dimiliki oleh tersangka. Atas dugaan keterlibatan pelanggaran tindak pidana penipuan berkedok investasi.
"Makanya nanti sesuai dengan izin dari perusahaan. Kita akan lihat domisilinya, apakah memang sesuai dengan alamat domisili, tentang badan hukumnya yang dikeluarkan. Kita akan cek semuanya. Termasuk aset, alat dan legalitas dari perusahaan tersebut," ujarnya, pada awak media di Madiun, Jumat (10/3/2023).
Disinggung mengenai keabsahan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUP) milik PT PBB melalui sebuah dokumentasi foto yang dikirimkan oleh TribunJatim.com.
Hermanto tak menampiknya. Namun, ia meminta waktu untuk melakukan pendalaman dan pengembangan atas temuan dokumen SIUP tersebut.
"Mohon waktu, kami dalami dulu," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
TribunJatim.com mencoba menelusuri keberadaan kantor PT PBB yang diduga milik Wahyu Kenzo, di Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya.
Baca juga: Bukan Hanya Mobil Mewah, Aset Rumah dan Tanah Wahyu Kenzo Kini Mulai Diburu Polresta Malang Kota
Berdasarkan keterangan lokasi dari dokumentasi SIUP Sementara Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan nomor: 56/I/IU/PMDN/2017.
Kantor PT PBB berlokasi di Jalan Kebonsari Menanggal Elveka 2-B, RT 01, RW 03, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Surabaya.
Suwono, petugas keamanan sebuah perumahan di kawasan tersebut, mengaku tidak mengetahui adanya alamat dengan petunjuk kode angka berpadu huruf dengan susunan 2-B.
Malang
Wahyu Kenzo
investasi robot trading
Auto Trade Gold
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.