Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Human Trafficking di Pasuruan

Kasus Dugaan Human Trafficking di Wisata Tretes Pasuruan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan

Dari puluhan wanita yang diamankan, tiga di antaranya anak di bawah umur. Mereka diduga terkait kasus human trafficking di Pasuruan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Praktik perdagangan manusia atau human trafficking di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, berhasil dibongkar polisi, Jumat (10/3/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Tidak hanya mengamankan tiga orang penjaga wisma, dan dua orang muncikari, Satreskrim Polres Pasuruan juga mengamankan 48 perempuan, dalam pengungkapan kasus perdagangan manusia atau human trafficking di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (10/3/2023) malam.

Dari 48 perempuan yang diamankan ini, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Ketiganya masih berusia di bawah 17 tahun.

Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan mendalam.

Selain 48 wanita, polisi juga mengamankan lima orang.

Tiga orang berperan sebagai penjaga wisma, dan dua orang berperan sebagai muncikari.

Dua orang yang diamankan dan diduga muncikari adalah ADJ dan PD.

Sedangkan tiga penjaga wisma yakni PI, AM dan PH.

Kelimanya diamankan di sebuah wisma yang ada di Gang Sono dan Gang Pesanggarahan.

Pengungkapan kasus human trafficking ini berawal dari laporan masyarakat.

Setelah itu, kepolisian menindaklanjuti laporan dan akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia itu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan ada tiga orang yang masih di bawah umur atau anak-anak.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Bongkar Kasus Human Trafficking di Kawasan Wisata Pasuruan, 5 Orang Diamankan

Sedangkan sisanya berusia di atas 18 tahun atau kategori dewasa.

Dia mengaku masih melakukan pendalaman kasus.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam  . 

Artinya, penyidik masih perlu waktu untuk menuntaskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

“Nanti akan kami sampaikan jika semua pemeriksaan sudah tuntas dilakukan. Termasuk siapa saja yang diduga bersalah dan apa perannya, nanti akan kami sampaikan,” kata AKP Farouk Ashadi Haiti.

Sebelumnya, warga Lingkungan Pesanggragan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan mendadak geger, Senin (27/6/2022).

Di sebuah villa di Gang Keramat 77 ditemukan seorang perempuan tak bernyawa.

Perempuan itu diketahui bernama Desi Rosiana, warga Beji, Pasuruan.

Perempuan itu ditemukan tewas di dalam bak mandi villa. Posisi kakinya ada di atas.

Diduga kuat, korban dibunuh dengan cara menenggelamkan kepala korban.

Informasi yang beredar, korban ini datang bersama suaminya yang diduga pelakunya menggunakan mobil warna putih ke lokasi kejadian.

Tak lama, pelaku ini keluar dan pergi begitu saja.

"Pintunya kekunci, dan begitu saya buka, saya temukan jasadnya sudah terbujur kaku," kata Yaman, pemilik villa.

Menurut dia, saat ditemukan, kondisi kepala masuk ke dalam bak mandi, dan kakinya dua di atas.

"Saya langsung lapor Polsek Prigen," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya sudah mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk motif dan bagaimana cara pembunuhannya. Yang jelas ini sedang kami kembangkan," katanya.

Disinggung terkait pelaku sudah diamankan, Kasat tidak menampiknya.

Ia menyebut, pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Pasuruan.

"Kami perlu waktu untuk memeriksanya. Nanti begitu selesai pemeriksaan, akan kami sampaikan ke publik," tegas Kasatreskrim.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved