Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SPT Tahunan 2023

Mau Lapor SPT Tahunan? Begini Cara Mendapatkan Nomor EFIN Online, Ingat Batas Waktu 31 Maret 2023!

Anda mau lapor SPT Tahunan? Jika iya, pelaporan harus segera dilakukan. Berikut tim TribunJatim.com sajikan ulasan cara mendapatkan nomor EFIN online.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram @ditjenpajakri
Cara mendapatkan nomor EFIN online untuk lapor SPT Tahunan. 

Masih dari sumber yang sama, terdapat beberapa ketentuan dan syarat mendapatkan EFIN kembali.

Syarat dan ketentuan tersebut, antara lain:

1. Wajib pajak orang pribadi

  • Permohonan disampaikan secara langsung oleh wajib pajak
  • Formulir permohonan EFIN ditandatangani dan diisi dengan lengkap
  • Wajib pajak Warga Negara Indonesia (WNI) dilengkapi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sedangkan Warga Negara Asing (WNA) dilengkapi dengan paspor
  • Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi WNA
  • Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT) atau NPWP
  • Email aktif

2. Wajib pajak badan

Bagi wajib pajak badan pusat, berikut sejumlah ketentuan dan syaratnya:

  • Permohonan disampaikan secara langsung oleh wakil wajib pajak
  • Formulir permohonan EFIN ditandatangani dan diisi dengan lengkap
  • Surat penunjukan
  • Wakil wajib pajak WNI dilengkapi dengan KTP, sedangkan WNA dilengkapi dengan paspor
  • NPWP badan
  • NPWP wakil wajib pajak Email aktif

Sementara itu, bagi wajib pajak badan cabang, ketentuan dan syaratnya meliputi:

  • Permohonan disampaikan secara langsung oleh pimpinan kantor cabang
  • Formulir permohonan EFIN ditandatangani dan diisi dengan lengkap
  • Surat pengangkatan
  • Surat penunjukan
  • Pimpinan kantor cabang WNI dilengkapi dengan KTP, sedangkan WNA dilengkapi dengan paspor
  • NPWP badan
  • NPWP wakil wajib pajak
  • Email aktif
  • Surat kuasa dan KTP dalam hal permohonan aktivasi EFIN disampaikan oleh selain pengurus.

Cara mendapatkan EFIN

Dilansir dari TribunJatim.com dari Kompas.com (11/3/2023), cara mendapatkan EFIN adalah dengan mengirimkan pengajuan melalui alamat email Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili masing-masing.

Guna mengetahui alamat email masing-masing KPP, dapat disimak di laman: www.pajak.go.id/unit-kerja.

Berikut tata cara mendapatkan dan mengaktifkan EFIN wajib pajak:

1. Wajib pajak orang pribadi

Khusus wajib pajak pribadi yang ingin mendapatkan nomor EFIN, berikut caranya:

Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN di situs https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.

Foto formulir yang sudah diisi dengan lengkap.

Lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli, pastikan semua terlihat jelas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved