SPT Tahunan 2023
Mau Lapor SPT Tahunan? Begini Cara Mendapatkan Nomor EFIN Online, Ingat Batas Waktu 31 Maret 2023!
Anda mau lapor SPT Tahunan? Jika iya, pelaporan harus segera dilakukan. Berikut tim TribunJatim.com sajikan ulasan cara mendapatkan nomor EFIN online.
TRIBUNJATIM.COM - Anda mau lapor SPT Tahunan? Jika iya, pelaporan harus segera dilakukan.
Itu karena kewajiban lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) akan berakhir pada 31 Maret 2021.
Pelaporan SPT dengan mudah kita bisa sampaikan melalui efilling.
Karena tidak perlu antre di kantor pajak dan juga lebih singkat.
Namun bagaimana jika ingin lapor SPT dengan efilling tetapi tidak tahu nomor EFIN?
Berikut tim TribunJatim.com sajikan ulasan cara mendapatkan nomor EFIN online seperti dikutip dari Kompas.com.
Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh wajib pajak sudah berlangsung sejak 1 Januari 2023.
Sesuai ketentuan undang-undang, batas waktu pelaporan adalah setiap 31 Maret untuk wajib pajak pribadi dan 30 April bagi wajib pajak badan.
Wajib pajak membutuhkan EFIN atau Electronic Filing Identification Number untuk melaporkan SPT Tahunan.
Dikutip dari laman pajak.go.id, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan.
EFIN baru bisa diperoleh jika seseorang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Namun, bagi pemilik NPWP dan EFIN, karena suatu alasan juga bisa saja melupakan atau menghilangkan nomor ini.
Untungnya, masyarakat yang ingin mendapatkan EFIN kembali bisa melakukannya tanpa perlu mendatangi kantor pajak.
Masyarakat hanya perlu mengikuti langkah-langkah mendapatkan EFIN secara online, sebelum melaporkan SPT Tahunan sampai 31 Maret 2023 mendatang.
Syarat mendapatkan EFIN
SPT Tahunan
cara mendapatkan EFIN
cara mendapatkan nomor EFIN
SPT Tahunan 2023
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
syarat mendapatkan EFIN
Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Cara Menggunakan Aplikasi M-Pajak untuk yang Lupa EFIN, Pastikan Punya Pulsa dan Terkoneksi Internet |
![]() |
---|
Hati-Hati! Telat Lapor SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi Didenda Rp 100 Ribu, Hindari Sebelum 31 Maret |
![]() |
---|
Semakin Dekat dengan Batas Waktu, Simak Cara Lapor SPT Tahunan WP Pribadi Online, Wajib Punya EFIN |
![]() |
---|
Jangan Keliru! Kenali Bedanya E-Filing dan E-Form untuk Lapor SPT Tahunan yang Sering Dianggap Sama |
![]() |
---|
Jangan Sampai Keliru, Ini Tandanya Jika Kamu Sudah Berhasil Lapor SPT Tahunan yang Patut Diketahui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.