Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pria di Probolinggo Balas dengan Lemparan Bondet, Tapi Salah Sasaran

Motif pelemparan bondet ke rumah Hamida (53) warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jumat (10/3/2023) s

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/danendra kusuma
Kondisi rumah Hamida (53) warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo usai jadi sasaran pelemparan bondet, Jumat (10/3/2023). 

LL tak mau menemui AH. LL meminta tolong kepada RH untuk memberikan uang pengganti ke pelaku. 

Sementara, LL menghindari pelaku dan berdiam diri di kamar kos. 

"LL tak mau ditemui. Pelaku emosi tak terima dengan perlakuan itu. Beberapa langkah keluar dari rumah pemilik kos, pelaku seketika melempar bondet ke bagian depan rumah hingga meledak," paparnya. 

Akibat ledakan bondet, kaca depan rumah pemilik kos pecah. Serpihan kaca berhamburan ke ruang tamu. 

Pilunya, RH dan NM terluka terkena pecahan kaca tersebut. Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. 

Baca juga: Gagal Gasak Motor Trail di RSUD Tongas Probolinggo, Dua Maling Lempar Bondet ke Satpam

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Pelempar Bondet di Rumah Petugas Sipir Lapas Kelas 1 Lowokwaru

"RH dan NM kebetulan masih berada di ruang tamu saat pelaku melempar bondet. LL tak terluka karena dia berada di kamar kos," terangnya. 

Wadi menyebut, pihaknya mengembangkan kasus pelemparan bondet ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. 

Pasalnya, dari informasi yang dihimpun polisi, pelaku melakukan aksi pelemparan bondet bersama satu rekannya. 

"Kami juga menulusuri dari mana pelaku mendapatkan bahan peledak bondet ini. Pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 atau KUHP Pasal 187 Ayat 1 dan 2 dan atau KUHP pasal 351 dan atau pasal 406, ancaman hukumannya 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved