Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya
Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, LIRA Malang Raya Nilai Ada 2 Founder Layak Jadi Tersangka Baru
Usut kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), LIRA Malang Raya mendorong Polresta Malang Kota untuk kembali menetapkan adanya tersangka baru.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Usut kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), LIRA Malang Raya mendorong Polresta Malang Kota untuk kembali menetapkan adanya tersangka baru.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada dua tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka baru itu bernama Raymond Enovan menyusul tersangka sebelumnya Wahyu Kenzo.
Ketua LIRA Malang Raya, M. Zuhdy Achmadi mengatakan, bahwa penanganan kasus robot trading ATG harus dikawal. Dan melalui tim investigasi LIRA Malang Raya, berbagai bukti tambahan, keterangan saksi korban, serta beberapa informasi aset milik Wahyu Kenzo telah diserahkan ke Polresta Malang Kota.
"Kami pun akan berkoordinasi dengan PPATK dan LPSK. Agar para korban berani bersuara. Kami disini menegaskan, tidak peduli dengan karangan bunga dukungan kepada Wahyu Kenzo dan ATG. Karena hak-hak korban ini yang harus diperhatikan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (14/3/2023).
Dirinya menjelaskan, bahwa kasus robot trading ATG ini harus dikawal hingga tuntas.
"Polri ini telah memiliki tim siber, dan ini harus digencarkan. Kami pun berharap apa yang kami berikan ini, bisa membantu penyidik," tambahnya.
Baca juga: Gelagat Istri Wahyu Kenzo seusai Diperiksa Polisi, Ngacir Tinggalkan Polresta Malang Kota
Baca juga: Menyusul Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Marketing Robot Trading ATG Ikut Terseret Jadi Tersangka
Sementara itu, Koordinator Tim Investigasi LIRA Malang Raya, Moh Ula mengungkapkan, bahwa masih ada dua founder ATG Malang yang layak menjadi tersangka.
Keduanya berinisial A dan HP, yang setingkat dengan founder Raymond Enovan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Mereka ini sama-sama founder tingkatnya. Para founder ini mendapatkan keuntungan, dari member mereka yang trading secara bersamaan, serta dari selisih kurs saat deposit dan penarikan (withdraw)," jelasnya.
Dirinya juga turut mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban robot trading ATG, agar tidak bergerak sendirian. Dan sebisa mungkin, dapat bergabung dengan korban lain dan membentuk sebuah paguyuban.
Karena apabila bergerak sendiri, maka rawan dan bisa dibelokkan dengan pihak-pihak yang berkepentingan atau yang sudah mendapatkan keuntungan dari robot trading tersebut.
"Masyarakat ini harus punya wawasan, untuk kaya harus bekerja keras. Jangan tergiur dengan hal-hal yang mudah, tetapi keuntungannya langsung besar," tandasnya.
penipuan robot trading Auto Trade Gold
LIRA Malang Raya
Polresta Malang Kota
investasi bodong crazy rich Surabaya
Wahyu Kenzo
robot trading ATG
Laksanakan Putusan MA, Kejari Kota Malang Serahkan Uang Barang Bukti Wahyu Kenzo Rp 15 M ke Bank |
![]() |
---|
Bahas Proses Pengembalian Kerugian, Korban Robot Trading ATG Datangi Kejari Kota Malang |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG Ditunda, Tim Penasihat Wahyu Kenzo Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG, Penasihat Hukum Wahyu Kenzo dan Bayu Walker Anggap Dakwaan JPU Kabur |
![]() |
---|
Aset Wahyu Kenzo yang Disita Bareskrim Polri Merupakan Cagar Budaya, Ini Rekam Jejak Sejarahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.