Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Pemkab Ponorogo Jalin Kesepakatan dengan Kanwil DjPb Jatim untuk Pengelolaan Keuangan Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur

Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Pemkab Ponorogo Jalin Kesepakatan Dengan Kanwil DjPb Jatim 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan di pringgitan, Pemkab Ponorogo, Kamis (16/3/2023).

Kesepakatan ini merupakan penguatan koordinasi dalam penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan publik. Kaitannya pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. 

“Banyak sekali manfaat dengan nota kesepakatan ini,” ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sesaat setelah menandatangani nota kesepakatan di Pringgitan, Kamis sore.

Dengan nota kesepakatan ini, kata dia, seakan ditemani kebijakan fiskal (kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan pemerintah). Juga kenikmatan lain, lalu dibuatkan data pembanding dengan kabupaten lain.

“Kami Pemkab Ponorogo jadi tahu bagaimana posisi dan dimana. Akan melakukan apa. Setidaknya teman baru melakukan percepatan yang terukur,” kata orang nomor satu di Ponorogo ini.

Dia berharap, ke depan akses kerjasama akan bersambung kembaki. Sekaligus implementasi dalam sebuah  penyelenggaraan keuangan. 

Baca juga: Pemkab Ponorogo Raih Opini WTP Ke-10 Berturut, Bupati Kang Giri: Sebuah Kewajiban

“Termasuk percepatan belanja daerah yg masih 14 persen saat ini. Mudah-mudahkan kita dorong sesuai dengan skema yang dimainkan. Target sesuai aturan 20 persen kuran 6 persen ada sisa sedikit,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur Taukhid mengaku bahwa mereka menyediakan 

akses data dan informasi bagi pemkab Ponorogo. Selain itu juga akses layanan untuk implementasikan seluruhan keuangan daerah pemkab  ponorogo dan keuangan pusat di Ponorogo.

“Pak Giri (Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko) boleh memimpin rapat evaluasi pelaksanaan anggaran untuk semua pengelola anggaran yang utk penggunaan yang ada Ponorogo,” beber Taukhid.

Tidak hanya itu, juga termasuk satuan kerja pemerintah pusat . Pasalnya bupati merupakan otoritas daerah dan keberadaan satuan kerja itu untuk kepentingan Ponorogo.

“Bupati yang mendrive, boleh evaluasi layanan itu. Lakukan mou tujuan provit data informasi  untuk keseluruhan kepentingan kabupaten ponorogo, baik keuangan daerah dan pusat.,” urainya. 

Keuntungan buat masyarakat, di perbendaharaan bersama semua komponen membangun ekonomi di wilayah jatim. Pastikan orang bisa fasilitas KUR untuk  permodalan. Tahun kemarin Rp 2,5 Trilium permodalan dari KUR sebanyak 57 ribu debitur tahun kemarin. 

“Tahun sebelumnya 52 ribu debitur pelaku UMKM yang kredit kita fasilitasi. Sebabkan tergelontornya modal Rp 2,5 Triliun dari bank-bank.Kami fasilitasi seluruh kesulitan yg dialami pak bupati, dukung percepatan belanja daerah. Menangkan cairkan dana desa,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved