Berita Ponorogo
Pemkab Ponorogo Jalin Kesepakatan dengan Kanwil DjPb Jatim untuk Pengelolaan Keuangan Publik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan di pringgitan, Pemkab Ponorogo, Kamis (16/3/2023).
Kesepakatan ini merupakan penguatan koordinasi dalam penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan publik. Kaitannya pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
“Banyak sekali manfaat dengan nota kesepakatan ini,” ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sesaat setelah menandatangani nota kesepakatan di Pringgitan, Kamis sore.
Dengan nota kesepakatan ini, kata dia, seakan ditemani kebijakan fiskal (kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan pemerintah). Juga kenikmatan lain, lalu dibuatkan data pembanding dengan kabupaten lain.
“Kami Pemkab Ponorogo jadi tahu bagaimana posisi dan dimana. Akan melakukan apa. Setidaknya teman baru melakukan percepatan yang terukur,” kata orang nomor satu di Ponorogo ini.
Dia berharap, ke depan akses kerjasama akan bersambung kembaki. Sekaligus implementasi dalam sebuah penyelenggaraan keuangan.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Raih Opini WTP Ke-10 Berturut, Bupati Kang Giri: Sebuah Kewajiban
“Termasuk percepatan belanja daerah yg masih 14 persen saat ini. Mudah-mudahkan kita dorong sesuai dengan skema yang dimainkan. Target sesuai aturan 20 persen kuran 6 persen ada sisa sedikit,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur Taukhid mengaku bahwa mereka menyediakan
akses data dan informasi bagi pemkab Ponorogo. Selain itu juga akses layanan untuk implementasikan seluruhan keuangan daerah pemkab ponorogo dan keuangan pusat di Ponorogo.
“Pak Giri (Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko) boleh memimpin rapat evaluasi pelaksanaan anggaran untuk semua pengelola anggaran yang utk penggunaan yang ada Ponorogo,” beber Taukhid.
Tidak hanya itu, juga termasuk satuan kerja pemerintah pusat . Pasalnya bupati merupakan otoritas daerah dan keberadaan satuan kerja itu untuk kepentingan Ponorogo.
“Bupati yang mendrive, boleh evaluasi layanan itu. Lakukan mou tujuan provit data informasi untuk keseluruhan kepentingan kabupaten ponorogo, baik keuangan daerah dan pusat.,” urainya.
Keuntungan buat masyarakat, di perbendaharaan bersama semua komponen membangun ekonomi di wilayah jatim. Pastikan orang bisa fasilitas KUR untuk permodalan. Tahun kemarin Rp 2,5 Trilium permodalan dari KUR sebanyak 57 ribu debitur tahun kemarin.
“Tahun sebelumnya 52 ribu debitur pelaku UMKM yang kredit kita fasilitasi. Sebabkan tergelontornya modal Rp 2,5 Triliun dari bank-bank.Kami fasilitasi seluruh kesulitan yg dialami pak bupati, dukung percepatan belanja daerah. Menangkan cairkan dana desa,” pungkasnya.
Pemkab Ponorogo
TribunJatim.com Network
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sugiri Sancoko
DJPb Provinsi Jawa Timur
DJPb Jatim
berita Ponorogo
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.