Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pedagang Pasar Tunjungan Surabaya Tagih Janji Revitalisasi ke PD Pasar Surya, Mediasi Berjalan Alot

Pedagang Pasar Tunjungan Surabaya menagih janji revitalisasi ke PD Pasar Surya, mediasi yang digelar berjalan panas dan alot.

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Para pedagang Pasar Tunjungan bertemu dengan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya, Kamis (16/3/2023). Dimediasi oleh Komisi B DPRD Surabaya, pertemuan yang digelar di Pasar Tunjungan tersebut berjalan panas. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para pedagang Pasar Tunjungan bertemu dengan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya, Kamis (16/3/2023).

Dimediasi oleh Komisi B DPRD Surabaya, pertemuan yang digelar di Pasar Tunjungan tersebut berjalan panas.

Dalam pertemuan itu, sejumlah pedagang menagih janji Direksi PD Pasar Surya. Di antaranya, soal revitalisasi total Pasar Tunjungan yang hingga kini belum juga dilakukan.

Revitalisasi tersebut menjadi kesepakatan antara Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) dan Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) sejak 2016 silam. Kesepakatan itu merupakan jalan tengah atas gugatan pedagang terhadap PDPS ke PTUN.

"Lewat proses mediasi, pedagang cabut gugatan. Dengan janji, PDPS melakukan revitalisasi," kata Ketua P3T Jalil Hakim.

Bukan hanya itu, pada tahun 2020, pedagang juga melaporkan hal ini ke Ombudsman.

"Hasilnya, Ombudsman merekomendasikan agar PDPS dan pemkot harus melakukan tindakan korektif. Artinya, PDPS diminta membuat skema revitalisasi dan pemkot melakukan revitalisasi," katanya.

Sayangnya, hingga saat ini hal tersebut tak kunjung dilakukan.

"Sampai sekarang tidak terjadi apa-apa," katanya.

Di saat janji tersebut belum terealisasi, Jalil menyebut PDPS justru masih membebankan Iuran Layanan Pasar (ILP) kepada pedagang.

Padahal, belum adanya revitalisasi tersebut membuat pedagang urung membuka kios mereka.

Karena itu, para pedagang pun lantas sepakat untuk memboikot tagihan ILP sejak beberapa tahun terakhir. Dampaknya, PDPS lantas mengakumulasikan ILP kepada pedagang.

Baca juga: PDPS Siapkan Rp9,9 M untuk Revitalisasi 4 Pasar di Surabaya, Pasar Tunjungan Dianggarkan Rp300 Juta

Hal ini terungkap saat pedagang baru yang menyewa stan di tempat ini hendak menaikkan daya listrik. PDPS lantas meminta pedagang tersebut untuk membayar ILP sebesar Rp67 juta.

"Anak-anak muda (pedagang) ini baru mau jalan. Ketika mau tambah daya, mereka diwajibkan untuk membayar tunggakan sejak 2018. Itu menimbulkan trauma bagi pedagang dan calon pedagang yang akan menyewa di tempat ini," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved