Berita Ponorogo
Jelang Pemilu 2024, Pantarlih di Ponorogo Diduga Pakai Jasa Joki saat Coklit
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo menemukan ratusan dugaan pelanggaran saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo menemukan ratusan dugaan pelanggaran saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024.
Pelanggaran diduga dilakukan oleh para petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
“Pelanggaran yang ada di 374 TPS (Tempat Pemungutan Suara dari 2.878 TPS. Pelanggarannya ada 378. Jadi satu tps ada dua pelanggaran juga,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Ponorogo, Juwaini, Minggu (19/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa Bawaslu melalui Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) melakukan pengawasan secara melekat saat coklit pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu. Ditemukan beberapa pelanggaran di 21 Kecamatan.
“Kami sudah menyampaikan saran perbaikan. Ada yang ditindaklanjuti langsung tanpa balasan,” kata Juwaini.
Pelanggaran, kata dia, terjadi di 374 TPS, ada 378 pelanggaran. Rinciannya ada 7 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para Pantarlih.
Baca juga: Kendala Coklit Petugas Pantarlih di Kabupaten Malang, Ditolak Warga Sampai Perubahan DP4
378 pelanggaran, kata dia, rinciannya adalah Pantarlih yang tidak coklit langsung mendatangi dari rumah ke rumah sebanyak 9 TPS. Pantarlih tidak mencocokan data pemilih 38 TPS.
Pantarlih tidak menempel stiker 63 TPS. Pantarlih tidak memasukan pemilih baru 11 TPS. Pantarlih todak mencatat keterangan disabilitas 55 TPS
Belum dicoklit ditempel stiker di 8 TPS. Pelanggaran Lainnya 194 TPS. Seperti stiker tidak lengkap, 2 KK jadi 1 stiker, memasukan pemilih di bawah umur, menghapus data pemilih pdhl masih terdaftar.
Tidak mencoret data meninggal, stiker tertukar, tidak mencoret pemilih pindah domisili, masih hidup punya surat kematian, pantarlih mencoklit tidak sesuai SK.
Baca juga: Bawaslu Gresik Terjun Door to Door ke Rumah Warga, Pastikan Pemilih Sudah Dicoklit Pantarlih
“Ada yang menggunakan Joki. Jadi yang coklit orang lain, bukan Pantarlih yang bertugas,” urainya.
Menurutnya, tidak ada Kecamatan yang bebas dugaan kecurangan. Di semua Kecamatan ditemukan dugaan pelanggaran.
“Di setiap Kecamatan ada pelanggaran. Contohnya di Kecamatan Sampung. Ada Pantarlih yang tidak menulis disabilitas padahal calon pemilih disabilitas karena struk,” bebernya.
Sementara salah satu pemilih Ningrum mengatakan bahwa di rumah orang tua nya memang didatangi petugas Pantarlih untuk coklit. Hanya saja, ibu nya yang merupakan penyandang disabiltas tidak diisi sesuai.
“Jadi ditulis biasa saja. Kan seharusnya punya hak memilih di rumah nanti. Entah kalau coklit nya salah begini,” pungkasnya
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.