Berita Jatim
50 Kg Bahan Peledak Disita Polres Tulungagung dari Dua Penjual Asal Blitar, Dijual Pakai Sistem COD
Garis polisi terpasang di toilet Satreskrim Polres Tulungagung, yang ada di bagian belakang Markas Polres Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG-Garis polisi terpasang di toilet Satreskrim Polres Tulungagung, yang ada di bagian belakang Markas Polres Tulungagung.
Garis polisi ini bertujuan mengamankan 50 kilogram bahan peledak campuran bubuk mesiu yang baru disita.
Bahan yang mudah terbakar ini selalu dibasahi agar tidak meledak karena terkena panas.
Dua orang penjual bahan berbahaya ini, MAM (26) dan GN (28) ditangkap di Tulungagung dan Blitar.
"Kedua tersangka berasal dari Blitar. Satu kami tangkap di Tulungagung, satu kami tangkap di Ponggok Blitar," terang Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, Senin (20/3/2023).
Agung menambahkan, penangkapan bermula saat MAM, warga Desa Sumber, Kecamatan Sanan Kulon, Kota Blitar mengirim pesanan bubuk mesiu, pada Sabtu (18/3/2023) pukul 23.30 WIB.
MAM hendak cash on delivery (COD) dengan pembeli di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.
Rencananya COD dilakukan di selatan Jembatan Ngujang 2 yang masuk wilayah Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol.
"Kami lakukan penangkapan terhadap MAM saat dia mengirimkan bahan peledak itu ke pembeli," ujarnya.
Saat itu polisi menyita 12 kg bubuk mesiu yang dibawa oleh MAM.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Ledakan Blitar & Kasembon, Polisi Gercep Bertindak Jika Ada Bahan Peledak
Personel Satreskrim Polres Tulungagung kemudian menggeledah rumah MAM di Desa Sumber, Kecamatan Sanan Kulon, Kota Blitar.
Polisi kembali menemukan sekitar 23 kilogram bahan peledak.
"Dari pengakuan MAM, dia bekerja sama dengan rekannya dengan inisial GN. Kami lalu bergerak ke rumah GN," tutur Agung.
Polisi menangkap GN di rumahnya, namun kesulitan menemukan bahan peledak sejenis.
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.