Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

50 Kg Bahan Peledak Disita Polres Tulungagung dari Dua Penjual Asal Blitar, Dijual Pakai Sistem COD

Garis polisi terpasang di toilet Satreskrim Polres Tulungagung, yang ada di bagian belakang Markas Polres Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunJatim.com/ David Yohanes
Toilet Satreskrim Porles Tulungagung yang dipakai menyimpan 50 bahan peledak yang disita dari MAM dan GN. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG-Garis polisi terpasang di toilet Satreskrim Polres Tulungagung, yang ada di bagian belakang Markas Polres Tulungagung.

Garis polisi ini bertujuan mengamankan 50 kilogram bahan peledak campuran bubuk mesiu yang baru disita.

Bahan yang mudah terbakar ini selalu dibasahi agar tidak meledak karena terkena panas.

Dua orang penjual bahan berbahaya ini, MAM (26) dan GN (28) ditangkap di Tulungagung dan Blitar.

"Kedua tersangka berasal dari Blitar. Satu kami tangkap di Tulungagung, satu kami tangkap di Ponggok Blitar," terang Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, Senin (20/3/2023).

Agung menambahkan, penangkapan bermula saat MAM, warga Desa Sumber, Kecamatan Sanan Kulon, Kota Blitar mengirim pesanan bubuk mesiu, pada Sabtu (18/3/2023) pukul 23.30 WIB.

MAM hendak cash on delivery (COD) dengan pembeli di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

Rencananya COD dilakukan di selatan Jembatan Ngujang 2 yang masuk wilayah Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol.

"Kami lakukan penangkapan terhadap MAM saat dia mengirimkan bahan peledak itu ke pembeli," ujarnya.

Saat itu polisi menyita 12 kg bubuk mesiu yang dibawa oleh MAM.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Ledakan Blitar & Kasembon, Polisi Gercep Bertindak Jika Ada Bahan Peledak

Personel Satreskrim Polres Tulungagung kemudian menggeledah rumah MAM di Desa Sumber, Kecamatan Sanan Kulon, Kota Blitar.

Polisi kembali menemukan sekitar 23 kilogram bahan peledak.

"Dari pengakuan MAM, dia bekerja sama dengan rekannya dengan inisial GN. Kami lalu bergerak ke rumah GN," tutur Agung.

Polisi menangkap GN di rumahnya, namun kesulitan menemukan bahan peledak sejenis.

Namun setelah dilakukan penyisiran, bubuk mesiu itu ditemukan di kandang sapi.

Total barang bukti yang disita dari GN seberat 15 kilogram.

"Jadi kalau ditotal, dari kedua tersangka ini kami amankan 50 kilogram bahan peledak," tegas Agung.

Masih menurut Agung, keduanya menjual bubuk mesiu ini secara online untuk bahan baku petasan.

Mereka juga memproduksi petasan yang dijual juga secara online.

Namun sebelumnya mereka menjual langsung petasan kepada pembeli secara terbuka.

"Setelah kejadian ledakan di Blitar, mereka ini tiarap. Jadi jualannya secara online, tidak lagi berani menjual langsung secara terbuka" papar Agung.

Untuk mengelabuhi petugas, para tersangka menutupi bahan peledak itu dengan bunga.

Dari pemilahan barang bukti, ada 33,5 kilogram bubuk mesiu, 3 kilogram potasium, 250 gram benzoat, 7 kilogram sulfur dan 1 kilogram arang kayu.

Saat ini polisi melacak sumber barang peledak yan dimiliki dua tersangka ini.

"Yang pasti, bahan peledak yang ada di Tulungagung dipasok dari luar kota. Saya tidak bisa menyebut dari kota mana, tapi dari luar kota," ucap Agung.

Bahan peledak ini dijual bervariasi tergantung kualitas barang, mulai dari Rp 250.000 per kilogram.

Saat ditangkap, ditemukan berbagai kemasan paket hemat bahan peledak yang siap dijual.

Penyidik Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung menjerat kedua tersangka dengan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved