Berita Pasuruan
Wisma Flamboyan di Prigen Pasuruan Digerebek Polisi, 5 Remaja Korban Perdagangan Dihargai Jutaan
Lima remaja korban perdagangan di Pasuruan diamankan polisi. Mereka rencananya dijual ke para pria hidung belang.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Arie Noer Rachmawati
“Iya Jumat malam kami amankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman,” kata AKP Farouk Ashadi Haiti saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (11/3/2023) pagi.
Polisi dipuji
Kerja keras Satreskrim Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, mendapat banyak pujian.
Banyak pihak yang memberikan respons positif atas keberhasilan polisi dalam ungkap kasus human trafficking di wisata Tretes itu.
Apalagi, kasus yang dibongkar adalah kasus perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur.
Ini merupakan sebuah prestasi kepolisian yang mendapat banyak dukungan.
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangil, Saad Muafi mengapresiasi kinerja Polres Pasuruan atas keberhasilannya mengungkap kasus human trafficking.
“Yang perlu Kita garisbawahi, ada anak di bawah umur. Pelanggaran itu harus diproses secara ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” katanya, Selasa (14/3/2023).
Pria yang juga anggota Komisi I DPRD ini menyebut, para tersangka harus mendapat hukuman yang berat, karena perbuatannya menyangkut masa depan anak.
“Saya berharap, ke depan aparat penegak hukum bisa fokus menindak perbuatan-perbuatan seperti ini, yakni perdagangan anak,” jelasnya.
Ia meminta, aparat penegak hukum lainnya juga bisa mengikuti langkah kepolisian.
“Harapannya, Pasuruan bisa bebas dari tempat perdagangan orang. Jangan sampai Pasuruan jadi tempat untuk transaksi perdagangan orang,” urai politisi PKB ini.
Baca juga: Kasus Dugaan Human Trafficking di Wisata Tretes Pasuruan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan
Terpisah, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda menyambut baik dan mendukung penuh upaya Polres Pasuruan dalam ungkap kasus human trafficking.
“Kami mendorong agar semua yang terlibat kalau terbukti diberikan sanksi yang sepadan dengan perbuatannya, dan bagi korban bisa dipulangkan ke orang tuanya,” jelasnya.
Ia mengatakan, MUI terus mensupport langkah kepolisian yang melakukan pembersihan penyakit masyarakat, termasuk di dalamnya praktik prostitusi.
Tasikmalaya
Jawa Barat
Polres Pasuruan
perdagangan anak
Prigen
lelaki hidung belang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting BeliungĀ |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.