Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Wisma Flamboyan di Prigen Pasuruan Digerebek Polisi, 5 Remaja Korban Perdagangan Dihargai Jutaan

Lima remaja korban perdagangan di Pasuruan diamankan polisi. Mereka rencananya dijual ke para pria hidung belang.

TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Wisma Flamboyan yang digerebek Polres Pasuruan terkait perdagangan anak di bawah umur, Selasa (21/3/2023). 

“Iya Jumat malam kami amankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman,” kata AKP Farouk Ashadi Haiti saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (11/3/2023) pagi.

Polisi dipuji

Kerja keras Satreskrim Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, mendapat banyak pujian.

Banyak pihak yang memberikan respons positif atas keberhasilan polisi dalam ungkap kasus human trafficking di wisata Tretes itu.

Apalagi, kasus yang dibongkar adalah kasus perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur.

Ini merupakan sebuah prestasi kepolisian yang mendapat banyak dukungan.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangil, Saad Muafi mengapresiasi kinerja Polres Pasuruan atas keberhasilannya mengungkap kasus human trafficking.

“Yang perlu Kita garisbawahi, ada anak di bawah umur. Pelanggaran itu harus diproses secara ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” katanya, Selasa (14/3/2023).

Pria yang juga anggota Komisi I DPRD ini menyebut, para tersangka harus mendapat hukuman yang berat, karena perbuatannya menyangkut masa depan anak.

“Saya berharap, ke depan aparat penegak hukum bisa fokus menindak perbuatan-perbuatan seperti ini, yakni perdagangan anak,” jelasnya.

Ia meminta, aparat penegak hukum lainnya juga bisa mengikuti langkah kepolisian.

“Harapannya, Pasuruan bisa bebas dari tempat perdagangan orang. Jangan sampai Pasuruan jadi tempat untuk transaksi perdagangan orang,” urai politisi PKB ini.

Baca juga: Kasus Dugaan Human Trafficking di Wisata Tretes Pasuruan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan

Terpisah, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda menyambut baik dan mendukung penuh upaya Polres Pasuruan dalam ungkap kasus human trafficking.

“Kami mendorong agar semua yang terlibat kalau terbukti diberikan sanksi yang sepadan dengan perbuatannya, dan bagi korban bisa dipulangkan ke orang tuanya,” jelasnya.

Ia mengatakan, MUI terus mensupport langkah kepolisian yang melakukan pembersihan penyakit masyarakat, termasuk di dalamnya praktik prostitusi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved