Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Aturan untuk Warung Makan hingga Restoran di Tuban saat Ramadan, Tak Bisa Sembarangan Buka

Pengusaha restoran, rumah makan maupun warung dan cafe tak bisa sembarangan buka saat bulan suci ramadhan.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Sudarsono
Warung makan di kawasan Kota Tuban yang tak bisa sembarangan buka saat Ramadan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pengusaha restoran, rumah makan maupun warung dan cafe tak bisa sembarangan buka saat bulan suci Ramadan.

Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), mengeluarkan imbauan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 Masehi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, imbauan itu dalam rangka menciptakan suasana kedamaian, ketaqwaan dan ketentraman selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Acuannya yaitu Peraturan Bupati Tuban Nomor 10 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

"Imbauan tersebut ada lima poin yang harus dipatuhi oleh pemilik usaha restoran, warung, hiburan malam dan biliard," ujarnya dikonfirmasi terkait imbauan tersebut, Rabu (22/3/2023).

Arif menjelaskan, usaha restoran/rumah makan/cafe agar menghentikan dan atau meniadakan kegiatan hiburan musik.

Usaha restoran/rumah makan/warung harus memasang tabir penutup, pada tempat usahanya apabila buka pada pagi dan siang hari.

Lalu untuk usaha hiburan karaoke tidak diperkenankan beroperasi terhitung satu hari sebelum Bulan Suci Ramadhan sampai dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Usaha Hiburan Billyard/Play Station hanya diperkenankan buka mulai pukul 21.00 WIB sampai 24.00 WIB.

"Semua pihak diharapkan ikut menjaga ketentraman dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan dengan mematuhi imbauan dari Pemkab," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved