Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Penjual Nasgor Babi di Malang Sejak Tahun 1990, Rejeki Mati Imbas Viral, Satpol PP Buka Suara

Berikut cerita sosok Bambang penjual nasi goreng ( nasgor ) di Kota Malang yang dagangannya mati terimbas surat peringatan Satpol PP.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Penjual nasi goreng babi, Bambang Dwi Priyanto (65) saat menunjukkan banner jualannya (kanan). Foto kiri: Satpol PP Kota Malang saat menindak PKL yang berjualan nasi goreng babi di pinggir Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Malang, Senin (20/3/2023). 

"Orang-orang sudah tahu, kalau saya ini jualan nasi goreng babi dan selama ini tidak ada masalah apapun,"

"Dan di spanduk jualan saya, juga sudah saya tulisi B2 (Babi)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (21/3/2023).

Dirinya juga menuturkan, bahwa konsumen yang datang ke tempatnya itu beragama non muslim.

Dan sebagian besar, merupakan penghuni perumahan di sekitar wilayah Jalan Terusan Dieng.

Sosok Bambang Dwi Priyanto adalah seorang ayah yang bekerja keras untuk menyekolahkan anak-anaknya.

Baca juga: Ketakutan Dipenjara? Lina Mukherjee Bela Diri Sebut Tak Telan Daging Babi, Akui Takut Mati Penasaran

Bambang bercerita bahwa dagangan nasi goreng babi yang ia tekuni sejak 1990 itu telah memberi rezeki melimpah baginya hingga bisa membuat anaknya pintar.

"Dengan jualan ini, saya bisa menghidupi keluarga dan bisa menyekolahkan ketujuh anak saya hingga lulus," tambahnya.

Bambang mulai menebak-nebak dari mana sebetulnya alasan dirinya tak diizinkan untuk berjualan lagi.

Dirinya menduga, bahwa jualannya itu viral hingga didatangi oleh petugas Satpol PP Kota Malang, dikarenakan ada salah satu food vlogger di Instagram yang memposting dan menyudutkan jualannya tersebut.

"Jadi, ada seseorang memposting di akun Instagram dan di videonya itu ditulisi bahwa ada nasgor B2 di Kota Malang tetapi tidak ada keterangannya. Mungkin, gara gara itu akhirnya ramai dan dipermasalahkan seperti ini," ungkapnya.

Kini, dirinya pun pasrah dan sedang berusaha mencari tempat jualan baru.

"Mau bagaimana lagi. Untuk sementara ini, saya libur jualan dulu menunggu kondisinya tenang sambil melayani kalau ada pesanan dari jemaat gereja," tandasnya.

Baca juga: Lina Mukherjee Dihapus dari Kartu Keluarga, Tak Takut Polisi Malah Senang Ada Bahan Cerita ke Cucu

Satpol PP Buka Suara

Akibat kondisi viral ini, Satpol PP buka suara terkait tindakannya tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama pihak Kelurahan Pisang Candi, Polresta Malang Kota, dan Babinsa menertibkan penjual nasi goreng babi yang ada di Jalan Terusan Dieng, Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun, Senin (20/3/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved