Berita Viral
Sosok Penjual Nasgor Babi di Malang Sejak Tahun 1990, Rejeki Mati Imbas Viral, Satpol PP Buka Suara
Berikut cerita sosok Bambang penjual nasi goreng ( nasgor ) di Kota Malang yang dagangannya mati terimbas surat peringatan Satpol PP.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Orang-orang sudah tahu, kalau saya ini jualan nasi goreng babi dan selama ini tidak ada masalah apapun,"
"Dan di spanduk jualan saya, juga sudah saya tulisi B2 (Babi)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (21/3/2023).
Dirinya juga menuturkan, bahwa konsumen yang datang ke tempatnya itu beragama non muslim.
Dan sebagian besar, merupakan penghuni perumahan di sekitar wilayah Jalan Terusan Dieng.
Sosok Bambang Dwi Priyanto adalah seorang ayah yang bekerja keras untuk menyekolahkan anak-anaknya.
Baca juga: Ketakutan Dipenjara? Lina Mukherjee Bela Diri Sebut Tak Telan Daging Babi, Akui Takut Mati Penasaran
Bambang bercerita bahwa dagangan nasi goreng babi yang ia tekuni sejak 1990 itu telah memberi rezeki melimpah baginya hingga bisa membuat anaknya pintar.
"Dengan jualan ini, saya bisa menghidupi keluarga dan bisa menyekolahkan ketujuh anak saya hingga lulus," tambahnya.
Bambang mulai menebak-nebak dari mana sebetulnya alasan dirinya tak diizinkan untuk berjualan lagi.
Dirinya menduga, bahwa jualannya itu viral hingga didatangi oleh petugas Satpol PP Kota Malang, dikarenakan ada salah satu food vlogger di Instagram yang memposting dan menyudutkan jualannya tersebut.
"Jadi, ada seseorang memposting di akun Instagram dan di videonya itu ditulisi bahwa ada nasgor B2 di Kota Malang tetapi tidak ada keterangannya. Mungkin, gara gara itu akhirnya ramai dan dipermasalahkan seperti ini," ungkapnya.
Kini, dirinya pun pasrah dan sedang berusaha mencari tempat jualan baru.
"Mau bagaimana lagi. Untuk sementara ini, saya libur jualan dulu menunggu kondisinya tenang sambil melayani kalau ada pesanan dari jemaat gereja," tandasnya.
Baca juga: Lina Mukherjee Dihapus dari Kartu Keluarga, Tak Takut Polisi Malah Senang Ada Bahan Cerita ke Cucu
Satpol PP Buka Suara
Akibat kondisi viral ini, Satpol PP buka suara terkait tindakannya tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama pihak Kelurahan Pisang Candi, Polresta Malang Kota, dan Babinsa menertibkan penjual nasi goreng babi yang ada di Jalan Terusan Dieng, Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun, Senin (20/3/2023).
nasi goreng
babi
Malang
nasgor babi
Satpol PP
Bambang
Jalan Terusan Dieng
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
berita Malang
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93 |
![]() |
---|
Kondisi Keluarga Kacab Bank BUMN yang Ditemukan Tewas Diikat di Sawah, Istri Ilham Pradipta Trauma |
![]() |
---|
Ucapannya 'Orang Tolol Sedunia' Viral, Ahmad Saroni Tolak Tantangan Debat Salsa Erwina: Gak Ladenin |
![]() |
---|
Pak RT Laporkan Ketua RW Gara-gara Tiang Provider, Emosi Disebut Terima Uang Kompensasi Rp6 Juta |
![]() |
---|
Sosok Valentina Gomez, Caleg AS Kampanye Bakar Al Quran, Viral di Media Sosial: Ini Korek Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.