Berita Jatim
Ibu Rumah Tangga di Lumajang Nyambi Jualan Sabu Ke Supir, Barang Bukti Bikin Pelaku Tak Berkutik
Seorang ibu rumah tangga berinisial IS (48) warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang ditangkap
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Seorang ibu rumah tangga berinisial IS (48) warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang lantaran diduga menjadi pengedar sabu.
Penangkapan IS berawal dari ditangkapnya seorang supir truk berinisial BS (29).
Saat diinterogasi oleh petugas, pria asal Desa Nguter ini mengaku membeli sabu dari pelaku IS.
"Pengungkapan ini berawal tertangkapnya BS di pinggir jalan Desa Nguter, Kecamatan Pasirian saat mengendarai truk. Kami amankan 1 buah plastik klip yang berisi kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 0,30 gram dibungkus tisu," tutur Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ari Hartono ketika dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Setelah mengantongi informasi dari terduga pelaku BS, petugas tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap IS di kediamannya.
Benar saja, polisi mendapati barang bukti 3 buah poket plastik yang berisi sabu.
"Berat total sabu kami amankan sebanyak 2,13 gram. Sementara kami juga temuakan uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp 350 ribu lalu alat sabu, dan 1 buah handphone," papar Ari.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Baca juga: Dua Pria Budak Narkoba di Gresik Ditangkap Polisi, Bungkus Rokok Bekas Diisi Barang Haram
Informasi lengkap dan menarik laiinnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.