Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Ibu Rumah Tangga di Lumajang Nyambi Jualan Sabu Ke Supir, Barang Bukti Bikin Pelaku Tak Berkutik

Seorang ibu rumah tangga berinisial IS (48) warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang ditangkap

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
Istimewa/ Polres Lumajang
ibu rumah tangga berinisial IS (48) warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang lantaran diduga menjadi pengedar sabu. Penangkapan IS berawal dari ditangkapnya seorang supir truk berinisial BS (29). Saat diinterogasi oleh petugas, pria asal Desa Nguter ini mengaku membeli sabu dari pelaku IS. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Seorang ibu rumah tangga berinisial IS (48) warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang lantaran diduga menjadi pengedar sabu.

Penangkapan IS berawal dari ditangkapnya seorang supir truk berinisial BS (29).

Saat diinterogasi oleh petugas, pria asal Desa Nguter ini mengaku membeli sabu dari pelaku IS.

"Pengungkapan ini berawal tertangkapnya BS di pinggir jalan Desa Nguter, Kecamatan Pasirian saat mengendarai truk. Kami amankan 1 buah plastik klip yang berisi kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 0,30 gram dibungkus tisu," tutur Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ari Hartono ketika dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Setelah mengantongi informasi dari terduga pelaku BS, petugas tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap IS di kediamannya.

Benar saja, polisi mendapati barang bukti 3 buah poket plastik yang berisi sabu.

"Berat total sabu kami amankan sebanyak 2,13 gram. Sementara kami juga temuakan uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp 350 ribu lalu alat sabu, dan 1 buah handphone," papar Ari.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca juga: Dua Pria Budak Narkoba di Gresik Ditangkap Polisi, Bungkus Rokok Bekas Diisi Barang Haram

 

Informasi lengkap dan menarik laiinnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved