Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perahu Tambangan di Surabaya Tenggelam

Nyawa Sendiri Terancam, Pria Dept Collector Selamatkan Suami Istri saat Perahu Tambang Tenggelam

Hendra (40) pria yang berprofesi sebagai dept collector, menjadi salah satu sosok heroik saat perahu tambangan di Surabaya tenggelam.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Hendra, korban selamat yang melakukan aksi heroik penyelamatan korban tenggelam, atas insiden perahu penyeberangan dengan tali tambang, yang tenggelam di Sungai Brantas, kawasan Jalan Mastrip Kemlaten Tambangan Gang 8, Karang Pilang, Surabaya, sekitar pukul 07.30 WIB, Sabtu (25/3/2023). 

Namun, Hendra menyayangkan, di perahu penyeberangan tersebut, tidak didapati adanya ada alat pelampung darurat yang dibutuhkan saat terjadi insiden kedaruratan, ditengah proses operasi. 

Padahal, selama ini, ia juga mengandalkan jalan pintas melalui perahu penyeberangan tambangan tersebut, untuk mempersingkat jarak tempuh menuju tempat kerjanya di kawasan Kecamatan Gayungan, Surabaya. 

"Kapalnya gak ada pelampungnya sama sekali. Setahu saya motor 6-7. Kalau orangnya rata-rata boncengan, kurang lebih 10-15 orang. Sudah termasuk 2 operator," pungkasnya. 

Pantauan TribunJatim.com, di lokasi, sejak kejadian sekitar pukul 07.30 WIB, hingga pukul 15.45 WIB, proses pencarian terhadap korban penumpang yang dikabarkan hilang, masih terus dilakukan. 

Korban yang dinyatakan masih hilang tersebut, bernama Desiree Peni Chindy Khatrine (23) warga Karang Pilang, Surabaya. 

Tim Basarnas Kantor Pencairan Surabaya, sudah mendirikan tenda posko operasi pencarian terhadap korban.

Beberapa perahu karet dari berbagai instansi SAR diterjunkan melakukan penyisiran mencari korban yang hilang. 

Tiga perahu karet Tim SAR Gabungan berkeliling di sekitar radius beberapa kilometer ke arah utara sesuai lajunya arus sungai

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved