Berita Lamongan
Ajak Anak di Bawah Umur Curi Disel, Pemuda di Lamongan Bakal Rayakan Idul Fitri di Balik Penjara
Seorang pemuda MA (20) dan SP (di bawah umur), keduanya warga Lamongan bakal tidak bisa menikmati Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan dan keduanya mengakui sudah dua kali mencuri disel, pertama di Patihan dan kedua di Tawangrejo.
Diesel curian pertama sudah berhasil dijual sedang kedua belum berhasil dijual malah membuat keduanya nahas ditangkap saat bertransaksi polisi yang menyaru sebagai pembeli.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 363 KUHP, " katanya.
Seorang tersangka ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres.
Baca juga: Marak Pencurian Motor, Terungkap 33 Kasus dalam 10 Hari, Polres Malang Gencarkan Patroli
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lamongan
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.