Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Ajak Anak di Bawah Umur Curi Disel, Pemuda di Lamongan Bakal Rayakan Idul Fitri di Balik Penjara

Seorang pemuda MA (20) dan SP (di bawah umur), keduanya warga Lamongan bakal tidak bisa menikmati Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Barang bukti 1 unit disel hasil pencurian di Lamongan 

Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan dan keduanya mengakui sudah dua kali mencuri disel, pertama di Patihan dan kedua di Tawangrejo.

Diesel curian pertama sudah berhasil dijual sedang kedua belum berhasil dijual malah membuat keduanya nahas ditangkap saat bertransaksi polisi yang menyaru sebagai pembeli.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 363 KUHP, " katanya.

Seorang tersangka ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres.

Baca juga: Marak Pencurian Motor, Terungkap 33 Kasus dalam 10 Hari, Polres Malang Gencarkan Patroli

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved