Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Operasi Pekan 2023 di Kediri, Polsek Ngancar Amankan Puluhan Botol Arak Jawa

Jajaran Polsek Ngancar terus melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama Ramadan 2023.

Polsek Ngancar
Puluhan botol berisi minuman keras berjenis arak Jowo yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Ngancar saat menggelar Operasi Pekat 2023. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Jajaran Polsek Ngancar terus melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama Ramadan 2023.

Kali ini, petugas dari Polsek Ngancar mengoperasi enam orang yang diduga menjajakan minuman keras (miras) yang berkedok toko dan warung.

Dari hasil operasi keenam orang yang dicurigai tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan puluhan botol berisi miras arak Jawa.

"Operasi Pekat ini kami gencarkan terutama saat Ramadan. Tujuannya meminimalisir aksi kriminalitas dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Kapolsek Ngancar AKP Chardi Kukuh Wicaksono, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Dikira Aman, Jalur Glagah Jadi Pilihan untuk Pasok Miras Tujuan Gresik, Diangkut Pakai Pikap

Menurut AKP Chardi, penjualan miras ilegal secara bebas bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas. Untuk itu, pihaknya terus memberantas para penjual miras tersebut.

"Kami ingin menciptakan lingkungan masyarakat yang aman. Karena miras banyak memicu aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat, maka kami tindak secara serius," ujarnya.

AKP Chardi melanjutkan, Operasi Pekat ini juga menyasar para pelaku premanisme yang kerap membuat resah.

Tak hanya itu, fokus operasi kali ini ditujukan pula untuk menghentikan aksi penjualan bahan peledak yang membahayakan, serta berbagai bentuk potensi kriminal lainnya.

Kapolsek Ngancar menuturkan, dalam Operasi Pekat yang berhasil mengamankan puluhan botol miras kali ini, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika ada warung dan toko yang menjual minuman keras. 

Baca juga: Nenek-nenek di Madura Nekat Jualan Miras Oplosan, Pelaku Menjual Barang Haram Rp 15 Ribu Per Botol

"Ternyata benar. Setelah kami datangi lokasi, kami mendapatkan barang bukti 35 botol miras arak Jawa dari 6 penjual yang ada di wilayah Kecamatan Ngancar," bebernya. 

Diungkapkan AKP Chardi, keenam terduga penjual miras itu dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti 35 botol miras saat diamankan di Mapolsek Ngancar. 

"6 orang penjual miras kami mintai keterangan dan saat ini masih terus kami kembangkan asal usul barang itu didapat," ungkapnya. 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat di bulan suci Ramadan ini untuk bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. 

"Bila ada potensi kejahatan segera melapor ke pihak kepolisian. Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved