Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Ingatkan Potensi Gugatan, Ketua KPU RI Hasyim Asyari Minta Jajaran Siapkan Mental

Ingatkan soal potensi gugatan pasca Pemilu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari meminta jajarannya siapkan mental.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung di Surabaya, Rabu (29/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebagai langkah antisipasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari mengimbau penyelenggara untuk senantiasa menyiapkan mental hingga pengetahuan dan kemampuan.

Sebab, diakuinya, meski Pemilu sudah selesai, namun tak jarang masih ada gugatan yang dilayangkan.

Pernyataan ini disampaikan Hasyim dalam kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung di Surabaya, Rabu (29/3/2023).

KPU Jatim menjadi tuan rumah pada kegiatan tersebut. 

"Terkadang Pemilu sudah selesai, pemilihan selesai, anggaran sudah closing (namun) masih ada gugatan," kata Hasyim di Surabaya. 

Forum itu disebutnya menjadi kesempatan untuk 'menyegarkan kembali' atas pola gugatan dan pola sengketa Pemilu maupun pemilihan.

Ini dimaksudkan untuk antisipatif dan responsif. Sebab, menurutnya KPU bisa menjadi termohon di MK, teradu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Lalu, terlapor di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sehingga, dengan begitu, dia mengimbau jajarannya sebagai penyelenggara Pemilu untuk menyiapkan mental, pengetahuan dan kemampuan. 

Baca juga: Survei SRS di Jawa Timur, Tiga Parpol Papan Atas Bersaing Ketat untuk Pemilu 2024, Partai Apa Saja?

Dia berharap, kesempatan kegiatan itu dapat dimaksimalkan dengan baik. Sehingga pasca bimtek, peserta mampu menyampaikan kepada publik sejumlah perbedaan pelanggaran. Baik pelanggaran  administratif, sengketa proses, dan lainnya. 

"Karena masih banyak pihak yang belum paham, termasuk apa yang menjadi objek gugatan," ujar mantan Komisioner KPU Jateng ini. 

Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam berharap, bimtek tersebut dapat menjadi upaya bagi Jawa Timur khususnya agar gelaran Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman dan kondusif. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved