Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Pengusaha di Jember Jadi Tersangka Penyelundupan Baby Lobster, Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur menetapkan M. Salim (40), sebagai tersangka eksportir baby lobster ilegal sebanyak 20 ribu ekor.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
Saat jumpa pers menunjukkan barang bukti ungkap penyelundupan baby lobster 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur menetapkan M. Salim (40), sebagai tersangka eksportir baby lobster ilegal sebanyak 20 ribu ekor.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, polisi menyita barang bukti berapa 19.273 benih lobster bening pasir.

"Kemudian ada 1517 benih lobster jenis mutiara, satu buah smartphone, 1 buah piring plastik, 142 toples dan satu buah nota pembelian,"ujarnya saat jumpa pers, Jumat (31/3/2023)

Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pasal 27 angka 26 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

"Serta pasal 88 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster Kepiting dan Rajungan, ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda 1,5 Miliar," tambah pria yang akrab disapa Dika.

Dia mengungkapkan Pengusaha asal Jember Selatan tersebut merupakan pengepul udang barong lobster. Bahkan tersangka berencana mengekspor puluhan ribu benur tersebut ke luar negeri.

Baca juga: Hendak Selundupkan 20 Ribu Benur Lobster, Pengusaha asal Jember Diamankan Polisi

"Yang bersangkutan berperan sebagai pengepul sekaligus eksportir. Pengakuan tersangka akan menjual benur itu ke Singapura," papar Dika.

Dika mengatakan tersangka menjalankan bisnis tersebut baru bulan Februari 2023 kemarin, bahkan pengusaha ini telah menyelundupkan bayi udang barong ke luar negeri tiga kali.

"Jadi sebelumnya pelaku sudah mengirim baby lobster ini sebanyak tiga kali, dan pada saat pengiriman ke tiga kami gagalkan," ulas pria kelahiran Kabupaten Lamongan Jawa Timur ini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved