Berita Jatim
Polda Jatim Minta Masyarakat Tak Meracik Bahan Petasan atau Menyalakan Mercon saat Ramadan
Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuat ataupun meracik bahan petasan secara manual untuk kepentingan apapun
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Polda Jatim masih melakukan pengembangan proses penyidikan atas kasus tersebut. Termasuk dengan mengejar para DPO.
Pasalnya, didapatkan, sebuah informasi, bahwa sindikat tersebut selama menjalankan praktiknya itu, memperoleh pasokan utama dari Kabupaten Tangerang, Provinsi Jabar.
Mengenai peran kelima tersangka. Pertama, MDP, berperan menjual 'bubuk ajaib' di aplikasi jual beli online
toko @karyaanakbangsa_12, barang tersebut diperoleh dari tersangka, yang telah DPO.
Kedua, IM, berperan pemodal dan pembelian bahan mentah di PT. MTB (secara online). Selanjutnya diserahkan kepada tersangka AB dan JI untuk diracik menjadi obat mercon.
Ketiga, AMR, berperan karyawan yang meracik di rumah produksi milik di Desa. Melangi, Gamping, Sleman, DIY, yang saat ini DPO.
Keempat, AB (DPO), berperan sebagai perantara penjualan obat mercon antara tersangka IM dengan tersangka MDP dan tersangka JI.
Dan, Kelima, Jl (DPO), pemilik rumah produksi obat mercon dan petasan.
Kemudian, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, proses penegakan hukum tersebut, merupakan komitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, di Jatim, pascainsiden ledakan bahan petasan yang menimbulkan korban jiwa di Blitar dan Kota Malang, beberapa waktu lalu.
"Akhirnya kita bisa mengungkap kurang lebih 231 kg bahan peledak mercon. Ini bisa dibayangkan kalau tadi 1 kilo radiusnya bisa 100 meter," ujar Toni, dalam Konferensi Pers di Jombang, Senin (27/3/2023).
Sementara itu, tersangka IM mengaku menyesal menjalankan bisnis jual beli, tersebut. Ia berharap, tidak lagi ada pihak yang mengikuti jejak dirinya. Dan ia meminta maaf manakala akibat bisnisnya itu, menimbulkan korban jiwa.
"Saya menyesal melakukan pekerjaan ini, saya tidak akan mengulangi lagi. Semoga apabila ada yang lain melakukan pekerjaan seperti ini. Saya harap tidak terjadi lagi kejadian lain. Saya sangat menyesal terjadi seperti ini," ujarnya pada awak media.
Informasi lengkap dan menarik lainnya dI Googlenews TribunJatim.com
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.