Berita Jatim
Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarangnya, Suami Bu Kades di Blitar Terancam Menua di Penjara
Riyanto (45), suami kepala desa (bu kades) Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar bersama pasangan selingkuhnya, Widayanti (30), terancam hukuman
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Riyanto (45), suami kepala desa (bu kades) Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar bersama pasangan selingkuhnya, Widayanti (30), terancam hukuman menua di penjara.
Riyanto dianggap telah menelantarkan bayi hasil hubungan terlarangnya dengan Widayanti. Bayi yang lahir secara prematur karena ada upaya pengguguran kandungan itu akhirnya meninggal.
"Yang bersangkutan, kami kenakan pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, saat rilis kasus itu, Sabtu (1/4/2023).
Dalam kesempatan itu, polisi menunjukkan Riyanto dan Widayanti kepada awak media. Pasangan selingkuh itu mengenakan baju tahanan dan terus menunduk saat di Polres Blitar Kota.
Argo mengatakan, kasus penelantaran anak itu merupakan pelimpahan dari Polres Tulungagung.
Kasus bermula ketika Polres Tulungagung menerima laporan soal penemuan bayi di wilayah Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Drama Suami Bu Kades di Tulungagung Pura-pura Selamatkan Bayi, Sempat Ajak Pelakor ke Orang Sakti
Penemu pertama kali, yaitu, Riyanto, yang tak lain ayah dari bayi itu sendiri.
"Karena panik, tersangka R menyampaikan seolah-olah menemukan bayi dan kemudian dibawa ke Puskesmas. Padahal, itu bayi R sendiri dari hasil hubungan dengan W," ujarnya.
Argo menceritakan, kronologi kasus itu berawal pada Oktober 2022 ketika Widayanti mengetahui dirinya hamil.
Widayanti hamil setelah menjalin hubungan terlarang dengan Riyanto.
"Ketika usia kandungan tujuh bukan, R meminta W menggugurkan kandungannya. Karena R sudah berkeluarga," katanya.
Baca juga: Tutupi Hasil Hubungan Gelap, Suami Kades Cari Paranormal untuk Pindahkan Kehamilan ke Orang Lain
Lalu, Riyanto membeli obat-obatan lewat online untuk menggugurkan kandungan Widayanti. Setelah delapan kali meminum obat tersebut, Widayanti mengalami keguguran.
"Saat baru lahir, bayi masih hidup. Tapi setelah dibawa ke Puskesmas dan karena kondisinya prematur, akhirnya bayi meninggal dunia," ujarnya.
Di hadapan polisi, Riyanto mengaku panik setelah mengetahui bayi hasil selingkuh dengan Widayanti lahir.
Baca juga: Gagal Cari Paranormal Buat Pindahkan Kandungan, Suami Bu Kades Pilih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Lalu, ia membawa bayi ke Ngantru, Tulungagung dan membuat cerita rekayasa seolah-olah menemukan bayi.
"Saya panik, saat baru lahir bayi masih hidup. Saya berhubungan (dengan Widayanti) sekitar satu tahun. Istri tidak tahu," katanya
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
5 SD Negeri di Jawa Timur Kekurangan Siswa, Arsy Satu-satunya Murid Baru SDN Jalen Ponorogo: Enjoy |
![]() |
---|
4 Kota Tersepi di Jawa Timur, Salah Satunya Dijuluki Swiss Kecil karena Daerahnya Terkenal Dingin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.