Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang KDRT Venna Melinda

BREAKING NEWS: Sidang Digelar Tertutup, Ferry Irawan Kerap Lirik Venna Melinda saat Diperiksa Hakim

Sidang perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa aktor Ferry Irawan di PN Kota Kediri.

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/ Didik Mashudi
Ferry Irawan menyampaikan penjelasan kepada awak media yang meliputi sidang pertama perkara KDRT di PN Kota Kediri, Senin (27/3/2023). 

Sedangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) beranggotakan Yuni Priyono, Sigit Artantojati , Wahyu Hidayatullah, Aditya Okto Tohari, Maria Febriana, Ribut, Sabetania Ramba Paembonan.

Agenda sidang dimulai dengan mengecek surat kuasa hukum terdakwa dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh tim JPU.

Selanjutnya tim penasehat hukum terdakwa yang dipimpin Jefry Simanjuntak, dkk, membacakan eksepsi yang dilakukan secara bergantian.

Anggota tim JPU menjelaskan, cekcok pasangan suami istri diawali penghapusan pesan WhatsApp saat keduanya menginap di hotel berbintang di Kota Kediri.

Selanjutnya Venna Melinda menyampaikan sangat tidak relevan dengan keadaannya.

Sehingga masalah kecil dipermasalahkan hanya gara-gara tidak berhubungan suami istri.

Mendengar jawaban seperti itu, terdakwa sempat mencolek perut dan payudara korban.

Kemudian terdakwa BAB di kamar mandi hotel dengan pintu terbuka.

Kemudian pintu kamar mandi ditutup oleh Venna Melinda.

Namun gara-gara pintu kamar mandi ditutup, keduanya kembali terlihat percekcokan.

Venna Melinda kemudian menangis sambil memukul kepalanya sendiri sebanyak tiga kali.

Namun emosi terdakwa tidak mereda malah semakin menjadi-jadi.

Kemudian puncaknya Ferry Irawan mengangkat tubuh Venna Melinda di atas tempat tidur dengan posisi terlentang.

Selanjutnya terdakwa memegang kedua tangan korban dengan tujuan agar korban tidak bergerak.

Terdakwa kemudian menempelkan dahinya ke bagian hidung korban dengan sangat keras sekitar lima menit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved