Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang KDRT Venna Melinda

BREAKING NEWS: Sidang Digelar Tertutup, Ferry Irawan Kerap Lirik Venna Melinda saat Diperiksa Hakim

Sidang perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa aktor Ferry Irawan di PN Kota Kediri.

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/ Didik Mashudi
Ferry Irawan menyampaikan penjelasan kepada awak media yang meliputi sidang pertama perkara KDRT di PN Kota Kediri, Senin (27/3/2023). 

Oleh karena itu, Ferry merasa dia dikorbankan Venna Melinda.

Ferry Irawan mengungkapkannya di hadapan awak media setelah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa KDRT di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (27/3/2023).

Dalam pernyataanya, ia menegaskan bahwa Ferry merasa tak bersalah.

Ia mengaku sama sekali tak melakukan perbuatan yang dituduhkan Venna Melinda sang istri.

"Pertama-tama saya mengucapkan inalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati."

"Di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan."

"Sekali lagi saya tekankan, saya dipaksakan oleh suatu sistem, dimana sistem itu saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," tegas Ferry Irawan.

Maka dari itu, Ferry Irawan akan mengungkap peristiwa sebenarnya di persidangan.

"Karena yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, orang yang saya cintai."

"Tapi dialah juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," ungkap pria berusia 46 tahun tersebut.

Ferry Irawan juga menyampaikan tidak setuju istrinya maju menjadi bakal calon anggota dewan DPR RI dari salah satu partai politik.

Lantaran Ferry Irawan merasa dikorbankan oleh karena ambisi Venna Melinda tersebut.

"Digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," tutur Ferry Irawan.

Pada kesempatan itu, Ferry Irawan akan mengungkapkan semuanya dalam persidangan bersama kuasa hukumnya.

Diberitakan, sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan dipimpin Boedi Haryantho dengan anggota Ira Rosalina dan Agung Kusuma Nugroho.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved