Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang KDRT Venna Melinda

BREAKING NEWS: Sidang Digelar Tertutup, Ferry Irawan Kerap Lirik Venna Melinda saat Diperiksa Hakim

Sidang perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa aktor Ferry Irawan di PN Kota Kediri.

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/ Didik Mashudi
Ferry Irawan menyampaikan penjelasan kepada awak media yang meliputi sidang pertama perkara KDRT di PN Kota Kediri, Senin (27/3/2023). 

Diperlakukan seperti itu, Venna Melinda merasa kesakitan dan berteriak.

Kemudian terdakwa melepaskan Venna Melinda dan bangun dari tempat tidur.

Korban kemudian bangun dan hidungnya mengucur darah yang membasahi kaos dan berceceran di lantai kamar hotel.

Saat korban akan mencari ponsel miliknya, dihalangi terdakwa.

Demikian juga saat akan menelepon dengan telepon dari kamar hotel, langsung direbut oleh terdakwa.

Melihat kondisi istrinya yang bercucuran darah, terdakwa berusaha untuk membantu membersihkan.

Namun hal itu ditolak oleh Venna Melinda yang mengaku trauma dengan perbuatannya suaminya.

Korban kemudian keluar kamar bertemu dengan petugas hotel dan meminta untuk melapor kepada polisi.

Saat korban hendak masuk kembali ke dalam kamar hotel, kemudian oleh terdakwa, tubuh Venna Melinda didorong ke tembok, seakan hendak mencekik lehernya.

Selanjutnya Venna Melinda berkata, "Jangan bunuh saya, ingat kamu punya ibu dan adik perempuan."

Mendengar perkataan Venna Melinda membuat emosi terdakwa mereda.

Ferry Irawan pun tidak melakukan apa-apa lagi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved