Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Posko Pengaduan THR 2023 di Sampang Tinggal Menunggu SE, Berikut Lokasi dan Cara Lapornya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tunggu Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim untuk membuka Posko Pengaduan THR keagamaan 2023, Senin (3/4/2023).

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanggara Pratama
Pengendara saat melintasi di depan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan/Kabupaten Sampang 

Laporan Wartawan TrihunJatim.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tunggu Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim untuk membuka Posko Pengaduan THR 2023, Senin (3/4/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Hubungan Industrial Disnaker Sampang, Ervien Budijatmiko mengatakan jika sejauh ini pihaknya masih belum mendapat kabar kapan SE itu diedarkan.

Sehingga Posko Pengaduan THR masih belum ditentukan juga kapan akan dibuka, yang jelas sejumlah persiapan sudah dilakukan.

"Untuk surat keterangan pemberian THR yang nantinya diserahkan ke perusahaan kini tengah dikerjakan, jadi nanti tinggal menyebarkan," ujarnya.

Baca juga: Disperinaker Surabaya Buka Posko Pengaduan THR Jelang Lebaran, Berikut Lokasinya!

Menurutnya, untuk lokasi posko akan sama seperti di tahun sebelumnya, bertempat di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Syamsul Arifin, Sampang.

"Kalau sudah ada arahan membuka posko, nanti kami beri banner untuk mempermudah masyarakat saat berkunjung," terangnya.

Adapun, cara melaporkan, masyarakat bisa langsung ke Posko tanpa diwakilkan mengingat atas nama sendiri atau pekerja.

"Pasca melaporkan, kamu akan langsung tindak lanjuti dengan melaporkan ke pengawas tenaga kerja provinsi Jatim," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved