Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

JPPR Jatim Ingatkan Parpol Tak Curi Start Kampanye Manfaatkan Bulan Ramadan

Partai politik, bakal calon kontestan Pemilu 2024 diminta untuk tidak melakukan start kampanye dan terselubung berkedok santunan di bulan suci ramadan

tribunjatim.com/Yusron Naufal Putra
Maulana Hasun Wakil Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partai politik, bakal calon kontestan Pemilu 2024 diminta untuk tidak melakukan start kampanye dan terselubung berkedok santunan di bulan suci Ramadan. Bawaslu juga diharapkan agar melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu. 

Maulana Hasun Wakil Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jawa Timur menyampaikan hal tersebut penting untuk diperhatikan. Masyarakat pun diharapkan bisa menahan diri agar tidak terjebak hal demikian. 

"Kami mengimbau agar parpol, bacalon dan/atau masyarakat di bulan ramadan ini menahan diri tidak melakukan kegiatan kampanye, politik praktis dan tindakan kampanye terselubung mengatasnamakan santunan dan lainnya," kata Maulana, Rabu (5/4/2023). 

Tahapan kampanye Pemilu serentak 2024 baru akan dimulai minggu terakhir di bulan November 2023 hingga awal Februari 2024 mendatang. Masa kampanye untuk Pemilu 2024 memang terbilang pendek. Meski demikian, seluruhnya diharapkan tetap patuh pada aturan yang berlaku. 

Menurut Maulana, pihaknya juga berharap agar semua teguh menyadari larangan tempat ibadah dijadikan tempat kampanye maupun kegiatan politik praktis.

Baca juga: Kampanye Belum Mulai, Baliho Bacaleg Sudah Bertebaran di Trenggalek, Begini Reaksi Bawaslu

Dalam regulasi sudah mengatur larangan demikian. Disamping itu, juga ada berbagai imbauan dari pemuka agama agar tempat ibadah bersih dari kepentingan politik praktis. 

Dia memberi contoh pernyataan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang menegaskan tempat ibadah seperti Masjid tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik. Begitu pula pernyataan dari Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla. 

Dia menegaskan, agar tidak menjadikan Masjid dan tempat ibadah lain sebagai tempat berkampanye. Secara umum, Maulana menyatakan pihaknya berharap agar Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dapat terus melakukan pencegahan serta penindakan pelanggaran Pemilu

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved