Berita Viral
Video TKW Ditagih Denda Rp9 Juta usai Beli Gamis Rp200 Ribu Viral, Pihak Bea Cukai: Penipuan
TKW Hong Kong ditagih denda Rp9 juta karena beli gamis Rp200 ribu, pihak Bea dan Cukai akhirnya buka suara.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Sehingga proses bisa ditindaklanjuti di kepolisian," ungkapnya.
Baca juga: Pria Diduga Pegawai Bea Cukai Umpat Netizen yang Curhat Soal Pajak, Kemenkeu Turun Tangan: Bijak
Nirwala mengungkapkan, tagihan bea dan cukai tidak ada yang melalui telepon, namun melalui sistem yang sudah ditetapkan.
Apabila masyarakat mengalami penipuan dengan modus denda yang mengatasnamakan Bea dan Cukai diharapkan untuk tidak panik dan dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Jangan langsung transfer ke rekening yang diinfokan oknum penipu.
- Seluruh pungutan Bea dan Cukai pasti mempunyai jangka waktu sebelum jatuh tempo dan menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran. Untuk itu, ketika ada ancaman, jangan langsung memenuhi permintaan tersebut.
- Segera konfirmasi kebenaran informasi ke Bea dan Cukai.
- Hitung estimasi barang dan bandingkan dengan tagihan yang diberitahukan pelaku dengan memanfaatkan aplikasi 'Duty Calculator' pada CEISA Mobile.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai," ungkap Nirwala lagi.
"Apabila sudah terjadi kerugian material, dapat melaporkan ke pihak kepolisian," sambungnya.
Bea dan Cukai sudah menyediakan Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225 sebagai pusat layanan penerimaan dan penyampaian informasi serta penerimaan pengaduan di bidang kepabeanan dan cukai.
Sebelumnya kisah seorang WNI yang menang lomba nyanyi di Jepang menceritakan pengalamannya 'dipalak' petugas bea cukai Rp4,8 juta.
Meski lomba yang dimenangkannya tersebut tak ada hadiah uang dan cuma piala, Fatimah Zahratunnisa tetap ditagih pajak hingga Rp4,8 juta.
Hal itu diceritakannya lewat akun Twitter bernama @zahratunnisaf, pada tahun 2015, dirinya berhasil menang lomba di Jepang.
Ia pun memutuskan untuk mengirimkan piala lomba tersebut secara terpisah dengan kepulangannya ke Indonesia.
Namun ternyata piala tersebut dikenakan bea masuk sebesar Rp4 juta.
"Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang.
Menang lomba kok nombok," tulis akun tersebut, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/3/2023).
Fatimah pun mengaku tidak terima dengan permintaan petugas bea cukai tersebut.
TKW Hong Kong dikenai denda
viral di media sosial
bea dan cukai
TKW Hong Kong
Nirwala Dwi Heryanto
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Anen Tak Sudi Ngemis Sejak 1981, Kerja Jual Koran dan Majalah Meski Buta, Hapal Tekstur Tiap Kertas |
|
|---|
| Pasang Foto AI Pakai Seragam TNI AL, Wandi Bisa Dapat Rp 210 Juta Meski dari Balik Jeruji Besi |
|
|---|
| Nasib Warga Israel Heboh karena Punya KTP WNI, Kadisdukcapil Buka Suara dan Ungkap Sikap Bupati |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Pria di Pati yang Tewas di Tumpukan Sampah di Kamar, Terakhir Sempat Terima Paket |
|
|---|
| Pegawai Kemenkeu Diduga Nongkrong saat Jam Kerja Dilaporkan ke Purbaya: Tolong Ditertibkan Pak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.