Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anak Presiden Menangis Diobati Ida Dayak, Jari-jari Diurut, Begini Kondisi Guruh Soekarno Sekarang

Tengah viral aksi Ida Dayak obati anak presiden. Sang anak presiden sampai menangis saat jari-jarinya diurut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok @17_patria.m
Momen anak Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra diobati Ida Dayak hingga menangis. 

Disorot Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait viralnya pengobatan 'sakti' ala Ida Dayak.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya tidak melarang pratik pengobatan yang bersifat non-medis tersebut.

"Bagaimanapun Indonesia memiliki warisan budaya termasuk pengobatan tradisional," kata dia melalui pesan singkat Rabu (5/4/2023).

Meski demikian, pengobatan tradisional perlu didorong memiliki bukti empiris, sebagaimana pengobatan modern yang telah terbukti memiliki manfaat.

"(Pengobatan tradisional) memang masih perlu diteliti dan didukung secara empiris seperti pengobatan modern," jelas Nadia, dikutip TribunJatim.com dari TribunKaltim.


Disampaikan Nadia, peraturan Kementerian Kesehatan menyebut bahwa tenaga penyehat tradisional dibagi berdasarkan modalitas.

 Yaitu, ketrampilan, ramuan dan campuran.

Berdasarkan hal itu, pihaknya melakukan pembinaan agar masyarakat tidak dirugikan.

"Kalau seseorang dengan penyakit kanker jangan sampai terlambat karena berobat tradisional padahal sudah ada metode yang memang bisa menyembuhkan 100 persen kalau dilakukan pengobatan pada stadium dini," terang Siti Nadia.

Ke depan, Kemenkes akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk bahwa hatra memiliki STPT (surat terdaftar penyehat tradisional).

Baca juga: Asal-usul Minyak Urut yang Dipakai Ida Dayak untuk Mengobati, Anak: Sudah Bertahun-tahun

Berikut rujukan regulasinya :

1. PP Nomor 103 Tahun 2014 ttg Pelayanan Kesehatan Tradisional

2. PERMENKES Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer

3. PERMENKES Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris

4. PERMENKES nomor 37 Tahun 2017 tentang pelayanan Kesehatarn Tradisional Integrasi (SDM dan lntegrasi layanan kesehatan konvenvensional dan kestrad)

5.UU Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved