Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mau Berangkat Tarawih, Gadis SMP Malah Dicegat 5 Pria Tetangganya, Perbuatan Bejat Ketahuan Keluarga

Gadis SMP mau berangkat tarawih malah dicegat lima pria tetangganya, perbuatan bejat ketahuan keluarga.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng - KOMPAS.com
Gadis SMP di Jeneponto, Sulawesi Selatan, dirudapaksa lima pria saat mau salat tarawih di masjid 

Sementara itu seorang siswi SMP di Tangerang jadi korban pelecehan seksual.

Aksi pelecehan tersebut terekam dalam sebuah video.

Kini video yang merekam aksi pelecehan tersebut viral.

Dalam video tersebut tampak aksi seorang pria dewasa yang melecehkan siswi pelajar SMP di angkutan kota (angkot).

Pria bejat tersebut nekat melakukan pelecehan di dalam angkot B.09 Kota Tangerang.

Adalah RJ alias O (42) yang dalam rekaman video tersebut terlihat jelas berkali-kali mencoba meraba kaki dari korban yang masih berumur 14 tahun.

Beberapa kali pula aksinya terciduk masyarakat dan bertingkah seolah tidak terjadi apa-apa.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keluarga korban sudah membuat laporan.

Laporan korban anak nomor: LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023.

"Unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari," jelas Zain, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Kakek di Bondowoso Hamili Gadis hingga Lahirkan Bayi, Ancam Korban Tutup Mulut, Aksi Bejat Terkuak

Setelah diamankan, diketahui pelaku mengalami sakit jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.

"Pelaku RJ alias O ini setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan ODGJ dengan dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan."

Barang bukti yang menguatkan tersebut di antaranya, Surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr Soeharto Heerjan tertanggal 02 Februari 2023 lalu.

Lalu surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan RS An Nisa Tangerang.

"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," pungkas Zain.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved